Ma'ruf: Deradikalisasi Tak Mudah, Lebih Aman ISIS Eks WNI Tak Dipulangkan
LINTAS PUBLIK, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengatakan deradikalisasi terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang pernah bergabung dengan jaringan kelompok terorisme bukan praktik mudah. Hal ini jadi salah satu pertimbangan pemerintah memutuskan tidak memulangkan ratusan ISIS eks WNI.
"Melakukan deradikalisasi dari yang sudah terpapar saja itu bukan sesuatu yang mudah, mengawal (terpidana teroris) yang di sini saja itu tidak mudah. Oleh karena itu, lebih aman dan lebih maslahat kalau kita tidak memulangkan mereka," kata Wapres Ma'ruf di Kantor Wapres RI, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Alasan lain tidak memulangkan eks kombatan ISIS itu ialah terkait keselamatan WNI di dalam negeri. ISIS eks WNI dikhawatirkan menyebarkan paham teror kepada WNI di Indonesia.
"Kita memang pada prinsipnya mengarah pada tidak memulangkan, alasannya adalah untuk menjaga dan mengawal keselamatan seluruh warga bangsa yang ada dari pengaruh-pengaruh radikalisme dan terorisme," jelas Ma'ruf.
Ma'ruf sendiri menegaskan status kewarganegaraan ratusan warga itu hilang ketika mereka memutuskan meninggalkan Indonesia dan bergabung dengan kelompok ISIS. Hal ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Pasal 23 Huruf d dijelaskan bahwa WNI kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan masuk dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden.
Dia menegaskan para WNI tersebut tak dikeluarkan kewarganegarannya. Namun, mereka telah melepas status warga negaranya setelah memutuskan keluar dari Indonesia untuk bergabung bersama ISIS.
"Mereka itu tidak dikeluarkan dari kewarganegaraan, tetapi sudah membuat dirinya sendiri lepas dari kewarganegaraan. Oleh karena itu, lebih baik tidak memulangkan mereka," kata Ma'ruf.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah tidak akan memulangkan ratusan warga Indonesia yang bergabung dengan kelompok militan ISIS di Suriah. Pemerintah menilai dengan memulangkan para ekstremis tersebut akan membahayakan keamanan negara.
"Diidentifikasi satu per satu, nama dan siapa, berasal dari mana sehingga data komplet. Cegah-tangkal bisa dilakukan di sini kalau data itu dimasukkan ke imigrasi," kata Jokowi.
Pemerintah pun akan melakukan verifikasi terhadap warga Indonesia anggota ISIS yang menurut data Badan Intelijen Pusat AS atau Central Intelligence Agency (CIA) berjumlah 689 orang.
sumber : det / ant
"Melakukan deradikalisasi dari yang sudah terpapar saja itu bukan sesuatu yang mudah, mengawal (terpidana teroris) yang di sini saja itu tidak mudah. Oleh karena itu, lebih aman dan lebih maslahat kalau kita tidak memulangkan mereka," kata Wapres Ma'ruf di Kantor Wapres RI, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin |
"Kita memang pada prinsipnya mengarah pada tidak memulangkan, alasannya adalah untuk menjaga dan mengawal keselamatan seluruh warga bangsa yang ada dari pengaruh-pengaruh radikalisme dan terorisme," jelas Ma'ruf.
Ma'ruf sendiri menegaskan status kewarganegaraan ratusan warga itu hilang ketika mereka memutuskan meninggalkan Indonesia dan bergabung dengan kelompok ISIS. Hal ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Pasal 23 Huruf d dijelaskan bahwa WNI kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan masuk dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden.
Dia menegaskan para WNI tersebut tak dikeluarkan kewarganegarannya. Namun, mereka telah melepas status warga negaranya setelah memutuskan keluar dari Indonesia untuk bergabung bersama ISIS.
"Mereka itu tidak dikeluarkan dari kewarganegaraan, tetapi sudah membuat dirinya sendiri lepas dari kewarganegaraan. Oleh karena itu, lebih baik tidak memulangkan mereka," kata Ma'ruf.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah tidak akan memulangkan ratusan warga Indonesia yang bergabung dengan kelompok militan ISIS di Suriah. Pemerintah menilai dengan memulangkan para ekstremis tersebut akan membahayakan keamanan negara.
"Diidentifikasi satu per satu, nama dan siapa, berasal dari mana sehingga data komplet. Cegah-tangkal bisa dilakukan di sini kalau data itu dimasukkan ke imigrasi," kata Jokowi.
Pemerintah pun akan melakukan verifikasi terhadap warga Indonesia anggota ISIS yang menurut data Badan Intelijen Pusat AS atau Central Intelligence Agency (CIA) berjumlah 689 orang.
sumber : det / ant
Tidak ada komentar