Napi Banyak Jadi Pengendali Narkoba, Komisi III DPR Minta Ketegasan Menkumham
LINTAS PUBLIK, Seminggu belakangan ini pengungkapan narkotika yang dilakukan Polri, BNN, dan Bea Cukai, kerap bermuara di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) yang menjadi pengendali.
Komisi III DPR RI pun menyinggung kinerja Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam menangani peredaran narkoba di Lapas.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Syahroni yang menyebut akan meminta ketegasan dari menteri Kumham Yassona Laoli terkait masalah itu. Pasalnya nyaris seluruh kasus peredaran narkoba yang diungkap justru dikontrol narapidana. "Saya minta pak Menkumham untuk memberikan ketegasan terkait masalah ini," katanya, di kantor BNN Cawang, Selasa (4/2).
Dikatakan Syahroni, pengendalian narkoba itu karena para bandar yang mendekam dalam penjara, terlihat masih mempunyai akses menggunakan handphone dan mampu berkomunikasi. Dan bila itu masih terjadi, Indonesia dirasa sulit keluar dari status darurat narkoba akibat banyaknya kasus peredaran narkoba.
"Makanya kita minta kepada Menkumham untuk tepat aturan, untuk tegas melakukan aturan ini. Supaya menghindari permainan antara di dalam Lapas dengan pengguna di luar, atau pun jual beli di dalam," ungkap politisi partai Nasdem ini.
Sahroni menambahkan, Komisi III dan penegak hukum lain kerap mengingatkan Kemenkumham agar memperketat pengawasan. Namun jumlah kasus peredaran narkoba yang dikontrol narapidana terus bertambah sehingga menimbulkan pertanyaan.
"Diingatkan sering, tapi mungkin kita akan memberikan ketegasan pada saat rapat dengan Kumham yang akan datang, mungkin sebelum reses," tuturnya.
Meski dalam rapat dengar pendapat yang diagendakan Komisi III dengan Menkumham pada Senin (3/2/2020) Yassona Laoly tak hadir. Syahroni memastikan bakal menyampaikan kritik agar memperketat pengawasan ke Yassona secara langsung. "Saya sampaikan nanti bagaimana tindak tegas untuk tidak berkomunikasi di Lapas," lanjut Sahroni.
Sebelumnya, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, 80 persen peredaran narkoba di Indonesia dikontrol narapidana. Dia menyebut bila dalam satu hari napi tak mengganggu handphone maka peredaran narkoba di Indonesia turun 50 persen. "Kita sudah bertaruh nyawa untuk tangkap pengedar, ini cuma jaga napi agar tak pakai handphone saja tidak bisa," ungkapnya.
Sementara Brigjen Eko Daniyanto yang kala itu menjabat Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri menuturkan, 90 persen peredaran narkoba dikontrol napi. "Kepala BNN bilang hampir 80 persen, saya bilang hampir 90 persen pengendali dari Lapas," kata Eko kala itu.
sumber : posk
Komisi III DPR RI pun menyinggung kinerja Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam menangani peredaran narkoba di Lapas.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Syahroni |
Dikatakan Syahroni, pengendalian narkoba itu karena para bandar yang mendekam dalam penjara, terlihat masih mempunyai akses menggunakan handphone dan mampu berkomunikasi. Dan bila itu masih terjadi, Indonesia dirasa sulit keluar dari status darurat narkoba akibat banyaknya kasus peredaran narkoba.
"Makanya kita minta kepada Menkumham untuk tepat aturan, untuk tegas melakukan aturan ini. Supaya menghindari permainan antara di dalam Lapas dengan pengguna di luar, atau pun jual beli di dalam," ungkap politisi partai Nasdem ini.
Sahroni menambahkan, Komisi III dan penegak hukum lain kerap mengingatkan Kemenkumham agar memperketat pengawasan. Namun jumlah kasus peredaran narkoba yang dikontrol narapidana terus bertambah sehingga menimbulkan pertanyaan.
"Diingatkan sering, tapi mungkin kita akan memberikan ketegasan pada saat rapat dengan Kumham yang akan datang, mungkin sebelum reses," tuturnya.
Meski dalam rapat dengar pendapat yang diagendakan Komisi III dengan Menkumham pada Senin (3/2/2020) Yassona Laoly tak hadir. Syahroni memastikan bakal menyampaikan kritik agar memperketat pengawasan ke Yassona secara langsung. "Saya sampaikan nanti bagaimana tindak tegas untuk tidak berkomunikasi di Lapas," lanjut Sahroni.
Sebelumnya, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, 80 persen peredaran narkoba di Indonesia dikontrol narapidana. Dia menyebut bila dalam satu hari napi tak mengganggu handphone maka peredaran narkoba di Indonesia turun 50 persen. "Kita sudah bertaruh nyawa untuk tangkap pengedar, ini cuma jaga napi agar tak pakai handphone saja tidak bisa," ungkapnya.
Sementara Brigjen Eko Daniyanto yang kala itu menjabat Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri menuturkan, 90 persen peredaran narkoba dikontrol napi. "Kepala BNN bilang hampir 80 persen, saya bilang hampir 90 persen pengendali dari Lapas," kata Eko kala itu.
sumber : posk
Tidak ada komentar