Pekerjakan 20 Orang, Ijin Tinggal Karyawan Family Euipment Dipertanyakan?
LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Keberadaan perusahaan Family Euipment penjualan barang-barang elektronik yang cara pemasarannya mencurigakan karena dengan sistem telepon dan bujuk rayu pembelinya dengan imbalan hadiah (Bonus) puluhan juta rupiah membuat banyak masyarakat banyak yang curiga dan gerah.
Kecurigaan itupun membuat pihak kelurahan Bukit Sofa kecamamatan Siantar Sitalasari kota Pematangsiantar angkat bicara.
Wawan Kurniawan Sekretaris Lurah kelurahan Bukit Sofa kepada lintaspublik.com, kaget karena ada puluhan orang diwilayah kerjanya yang tidak melaporkan kegiatan (usaha) baru, dan telah meresahkan warganya.
BACA JUGA Hadiah Gratis Telepon Family Euipment, Hadiah Rp.10 Juta, Harus Bayar Rp.3,6 Juta, Ini Hanya Modus?
"Kita tidak tahu, kalau usaha mereka dengan sistem telepon dan iming-iming hadiah puluhan juta rupiah, alasan karena buka kantor baru,"kata Wawan Kurniawan, Kamis (6/2/2020) di jalan Arteleri kota Pematangsiantar.
"Yang namanya perusahaan baru, kan ngak salah seharusnya pihak kelurahan diundang, Jangankan diundang, mereka pun tidak ada melapor buka usaha disini,"ujar Wawan kembali mempertayakan keberadaan Family Euipment.
Ketika ditanya apakah ada ijin usaha dari pihak kelurahan sebagai satu syarat mendirikan usaha, Wawan memastikan belum pernah pihak perusahaan Family Euipment meminta surat keterangan ijin usaha kepihaknya.
"Tidak ada ijin kepada kami mereka, biasanya sebagai syarat harus ada surat domisili (tempat), nanti kami kordinasi kepihak-pihak terkait. Karena harus ada juga surat kerterangan pemakaian gedung, rumah atau rukonya agar jelas kegunaanya,"jelas Wawan.
Wawan juga mengungkapkan, kalau memang benar perusahaan Family Euipment mempekerjakan lebih dari 20 orang seharusnya ada ijin tinggal, karena mereka kebanyakan dari luar kota Pematangsiantar.
"Kami juga akan kordinasi pada RT/RW dan masyarakat, apakah mereka sudah melapor atau tidak, ijin tinggalnya kan harus ada, mereka harus melapor ke RT setempat, apalagi ini sampai 20 orang. Dimana mereka tinggal, apakah di ruko itu, itukan harus jelas, ada laki-laki dan perempuan disana sebagai pekerjanya,"kata Wawan, tidak mau warganya korban penipuan hadiah (bonus) barang-barang elektronik seperti di pulau Jawa yang sudah ditangani pihak kepolisian, karena modusnya sama iming-iming bonus puluhan juta rupiah, sehingga masyarakat tergiur.
BACA JUGA WASPADA!, Bingkisan Gratis dari Via Telepon, Family Euipment Sebenarnya Jualan Apa?
Tindakan Polisi dan Tangapan Masyarakat
Masyarakat Siantar sudah sangat gerah kepada perusahan-perusahaan yang menawari barang-barang elektronik dengan modus dapat hadiah dari sambungan telepon.
Masyarakat Siantar sudah banyak yang menjadi korbannya, karena bukan kali ini saja ada perusahaan yang menjanjikan bonus dan hadiah Rp. 10 juta, tapi sudah pernah ada pada tahun sebelumnya, seperti di Megaland dan wilayah BDB atau Sambo.
"Mereka mencari korban kebanyakan orang-orang tua, yang tidak tahu harga barang-barang elektronik terutama alat kesehatan, ini sudah pernah ada di sambo dan Megaland, dan bahkan pernah di jalan Ahmad Yani Siantar,"ungkap Aldo menanggapi maraknya perusahaan elektronik dengan bonus puluhan juta rupiah.
BACA JUGA Family Euipment ""Telepon Hadiah Gratis" Perusahaan Ngak Jelas?, Ini Faktanya
"Itu modus . Dia jualan harga tercantum 1 barang mahal.sebenar nya harga nya murah. Itu kita dpat hadiah 3 barang harga total sekitar 12- 15 JT. Kita d suruh bayar uang seponsor aja 3.5jt . Padahal barang murahan harga sampai 3jt jgn mau klu dpt tlpfon seperti itu biarin aja. klu mau dtg GK apa dpt hadiah gelas setengah lusin."kata Ari Prasetio salah seorang nitizen menanggapi berita hadiah puluhan juta dari voucher belanja di group facebook Group Anak Siantar.
"Itu betul. Itu lagi launcing. Dengan tidak ada acara makan2 tetapi diberi undangan kepada beberapa orang melalui acak nomor hape itu pun terbatas.. Tetangga aku dapat hampir 11 juta nilai barang."tulis akun Pak Evencio Simbolon.
"hati2 bosku...di pekan baru pernah juga ada yg kyak gitu...nnt klw ud tiga bulan mereka pindah tmpat lgi,"kata Padriaman menangapi lainnya.
"Modus lama Ini.nanti pembeli nya kayak kena hipnotis gitu.dibekasi kantor nya Sudah digulung polisi,"tulis Clementhe Maruhum Sijabat.
Bahkan salah seorang nitizen agar Kapolres Siantar cepat menindak perusahaan yang membuat masyarakat resah ini.
"Pak KAPOLRES kapan BERTINDAK,"ungkap Aldo, meminta agar pihak kepolisian secepatnya menindak dan membongkar modus jual barang-barang elektronik mahal ternyata harganya cukup murah.
"Bukan orang Jakarta bang pemilik Family Euipment itu, tapi warga Medan,"ungkap seorang laki-laki pegawai dinas perijinan Selasa (4/2/2020), menunjukan data surat ijin yang telah diurus 3 bulan lalu, bahwa pemilik Family Euipment adalah Muhammad Azhari beralamat di jalan Gaharu I no.114 LK XIII, kelurahan Harjosarisari I, kecamatan Medan Amplas, kota Medan.
Informasi yang dihimpun redaksi lintaspublik.com, Muhammad Azhari sebagai pemilik Family Euipment ternyata karyawan biasa dan umurnya baru 24 tahun, dan pemilik sebenarnya adalah Tomi Purba atau Tomy Purba, nomor kontak perusahaan yang terdaftar diijin usaha dengan nomor 08216789098 tidak aktif.
Penulis : tim
Kecurigaan itupun membuat pihak kelurahan Bukit Sofa kecamamatan Siantar Sitalasari kota Pematangsiantar angkat bicara.
Wawan Kurniawan Sekretaris Lurah kelurahan Bukit Sofa kepada lintaspublik.com, kaget karena ada puluhan orang diwilayah kerjanya yang tidak melaporkan kegiatan (usaha) baru, dan telah meresahkan warganya.
BACA JUGA Hadiah Gratis Telepon Family Euipment, Hadiah Rp.10 Juta, Harus Bayar Rp.3,6 Juta, Ini Hanya Modus?
"Kita tidak tahu, kalau usaha mereka dengan sistem telepon dan iming-iming hadiah puluhan juta rupiah, alasan karena buka kantor baru,"kata Wawan Kurniawan, Kamis (6/2/2020) di jalan Arteleri kota Pematangsiantar.
"Yang namanya perusahaan baru, kan ngak salah seharusnya pihak kelurahan diundang, Jangankan diundang, mereka pun tidak ada melapor buka usaha disini,"ujar Wawan kembali mempertayakan keberadaan Family Euipment.
Ketika ditanya apakah ada ijin usaha dari pihak kelurahan sebagai satu syarat mendirikan usaha, Wawan memastikan belum pernah pihak perusahaan Family Euipment meminta surat keterangan ijin usaha kepihaknya.
"Tidak ada ijin kepada kami mereka, biasanya sebagai syarat harus ada surat domisili (tempat), nanti kami kordinasi kepihak-pihak terkait. Karena harus ada juga surat kerterangan pemakaian gedung, rumah atau rukonya agar jelas kegunaanya,"jelas Wawan.
Wawan juga mengungkapkan, kalau memang benar perusahaan Family Euipment mempekerjakan lebih dari 20 orang seharusnya ada ijin tinggal, karena mereka kebanyakan dari luar kota Pematangsiantar.
"Kami juga akan kordinasi pada RT/RW dan masyarakat, apakah mereka sudah melapor atau tidak, ijin tinggalnya kan harus ada, mereka harus melapor ke RT setempat, apalagi ini sampai 20 orang. Dimana mereka tinggal, apakah di ruko itu, itukan harus jelas, ada laki-laki dan perempuan disana sebagai pekerjanya,"kata Wawan, tidak mau warganya korban penipuan hadiah (bonus) barang-barang elektronik seperti di pulau Jawa yang sudah ditangani pihak kepolisian, karena modusnya sama iming-iming bonus puluhan juta rupiah, sehingga masyarakat tergiur.
BACA JUGA WASPADA!, Bingkisan Gratis dari Via Telepon, Family Euipment Sebenarnya Jualan Apa?
Tindakan Polisi dan Tangapan Masyarakat
Masyarakat Siantar sudah sangat gerah kepada perusahan-perusahaan yang menawari barang-barang elektronik dengan modus dapat hadiah dari sambungan telepon.
Masyarakat Siantar sudah banyak yang menjadi korbannya, karena bukan kali ini saja ada perusahaan yang menjanjikan bonus dan hadiah Rp. 10 juta, tapi sudah pernah ada pada tahun sebelumnya, seperti di Megaland dan wilayah BDB atau Sambo.
"Mereka mencari korban kebanyakan orang-orang tua, yang tidak tahu harga barang-barang elektronik terutama alat kesehatan, ini sudah pernah ada di sambo dan Megaland, dan bahkan pernah di jalan Ahmad Yani Siantar,"ungkap Aldo menanggapi maraknya perusahaan elektronik dengan bonus puluhan juta rupiah.
BACA JUGA Family Euipment ""Telepon Hadiah Gratis" Perusahaan Ngak Jelas?, Ini Faktanya
Tangapan Nitizen keberadaan Family euipment. |
"Itu betul. Itu lagi launcing. Dengan tidak ada acara makan2 tetapi diberi undangan kepada beberapa orang melalui acak nomor hape itu pun terbatas.. Tetangga aku dapat hampir 11 juta nilai barang."tulis akun Pak Evencio Simbolon.
"hati2 bosku...di pekan baru pernah juga ada yg kyak gitu...nnt klw ud tiga bulan mereka pindah tmpat lgi,"kata Padriaman menangapi lainnya.
"Modus lama Ini.nanti pembeli nya kayak kena hipnotis gitu.dibekasi kantor nya Sudah digulung polisi,"tulis Clementhe Maruhum Sijabat.
Bahkan salah seorang nitizen agar Kapolres Siantar cepat menindak perusahaan yang membuat masyarakat resah ini.
"Pak KAPOLRES kapan BERTINDAK,"ungkap Aldo, meminta agar pihak kepolisian secepatnya menindak dan membongkar modus jual barang-barang elektronik mahal ternyata harganya cukup murah.
Berita sebelumnya Family Euipment melalui Sahlan Nasutian sebagai pekerja didepan SPBU USI jalan Sisingamangaraja mengakui pemiliknya marga Purba dan tinggal di Jakarta. Tapi setelah ditelusuri ternyata pemiliknya adalah warga Medan.
"Bukan orang Jakarta bang pemilik Family Euipment itu, tapi warga Medan,"ungkap seorang laki-laki pegawai dinas perijinan Selasa (4/2/2020), menunjukan data surat ijin yang telah diurus 3 bulan lalu, bahwa pemilik Family Euipment adalah Muhammad Azhari beralamat di jalan Gaharu I no.114 LK XIII, kelurahan Harjosarisari I, kecamatan Medan Amplas, kota Medan.
Informasi yang dihimpun redaksi lintaspublik.com, Muhammad Azhari sebagai pemilik Family Euipment ternyata karyawan biasa dan umurnya baru 24 tahun, dan pemilik sebenarnya adalah Tomi Purba atau Tomy Purba, nomor kontak perusahaan yang terdaftar diijin usaha dengan nomor 08216789098 tidak aktif.
Penulis : tim
Tidak ada komentar