Penyelidikan Hak Angket kepada Walikota Hefriansyah Berlanjut Hari Ini
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Hingga dua kali skors sidang, Panitia Hak Angket gagal menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah.
BACA JUGA Walikota Hefriansyah Tidak Berikan Data, Panitia Hak Angket Akan Minta Bantuan Polisi
Pasalnya hingga dua kali skors, Walikota Pematangsiantar Hefriansyah tidak hadir dalam sidang tersebut, Rabu (19/2/2020).
Hal ini disampaikan ketua Panitia Hak Angket, Rini Silalahi kepada awak media. Atas hal ini, Panitia Hak Angket akan menyurati Ketua DPRD untuk melanjutkan undangan menghadirkan Walikota Hefriansyah, Kamis (20/2/2020) pukul 09.00 Wib.
BACA JUGA Pengutipan Parkir di Trotoar Tidak Dibenarkan, Itu Ilegal
"Jika walikota tidak hadir lagi, kita skors agar dihadirkan hari Jumat, 21 Februari 2020,"katanya.
Sesuai dengan tatib DPRD, bila 3 hari skors tidak hadir, Panitia Hak Angket bisa memberikan rekomendasi kepada MA, Gubernur, Mendagri, Yudikatif, Forkompimda.
"Jika Walikota tidak hadir itu terserah dia, kita bisa memberikan rekomendasi. Upaya paksa nanti dibicarakan dalam rapat,"katanya.
Penulis : franki
Editor : tagor
BACA JUGA Walikota Hefriansyah Tidak Berikan Data, Panitia Hak Angket Akan Minta Bantuan Polisi
Penyelidikan Hak Angket kepada Walikota Hefriansyah Berlanjut |
Hal ini disampaikan ketua Panitia Hak Angket, Rini Silalahi kepada awak media. Atas hal ini, Panitia Hak Angket akan menyurati Ketua DPRD untuk melanjutkan undangan menghadirkan Walikota Hefriansyah, Kamis (20/2/2020) pukul 09.00 Wib.
BACA JUGA Pengutipan Parkir di Trotoar Tidak Dibenarkan, Itu Ilegal
"Jika walikota tidak hadir lagi, kita skors agar dihadirkan hari Jumat, 21 Februari 2020,"katanya.
Sesuai dengan tatib DPRD, bila 3 hari skors tidak hadir, Panitia Hak Angket bisa memberikan rekomendasi kepada MA, Gubernur, Mendagri, Yudikatif, Forkompimda.
"Jika Walikota tidak hadir itu terserah dia, kita bisa memberikan rekomendasi. Upaya paksa nanti dibicarakan dalam rapat,"katanya.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar