Header Ads

Polisi Tetapkan 8 Tersangka Terkait Perusakan AEON Mall Cakung

LINTAS PUBLIK, Polisi mengamankan 24 orang terkait kasus perusakan terhadap AEON Mall Jakarta Garden City, Cakung, Jakarta Timur. Dari semua yang diamankan, polisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, delapan tersangka itu merupakan warga kelurahan Cakung yang tinggal di sekitar AEON Mall. "Inisial mereka yang terbukti melakukan pengrusakan adalah AW, SA, HR, AB, IF, DA, AAS, FAS," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (26/2/2020).

Warga cakung geruduk Mal AEON yang dituding sebagai penyebab banjir di wilayah mereka. (ist/YouTube)
Para tersangka terbukti terlibat dalam pengrusakan AEON Mall dan terancam dijerat dengan pasal 170 KUHP. Sementara, 16 orang lainnya berstatus sebagai saksi.

Yusri menyebut, para tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui dalang dari aksi penyerangan kemarin.

"Pelaku yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Jakarta Timur," terang Yusri.

Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan sekelompok warga menggeruduk AEON Mall Jakarta Garden City beredar di media sosial. Dalam video tersebut, tampak warga melempari barang ke arah dalam mal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, tidak ada penjarahan dalam penyerangan yang terjadi di pusat perbelanjaan tersebut.

Sementara itu, Kapolsek Cakung Kompol Pandji Santoso mengungkapkan alasan sejumlah warga mendatangi pemasaran AEON Mall Jakarta Garden City pada pukul 10.00 WIB tadi. Pasalnya, mereka menuding pembangunan bangunan di sana menjadi biang banjir di pemukiman dekat AEON Mall tersebut.

“Menurut warga konturnya ada yang tidak beres. Sehingga menyebabkan terjadinya banjir. Padahal, banjir itu kan terjadi di mana-mana,” ujar Pandji saat dikonfirmasi.

sumber  : posk 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.