Tak Hadiri Penyelidikan Panitia Hak Angket, Walikota Hefriansyah Ngaku Sibuk
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah dua kali tidak menghadiri undangan untuk penyelidikan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Panitia Angket DPRD Pematangsiantar.
Dia beralasan bersamaan dengan undangan itu, dirinya sedang tugas di luar kota. Saat ditanyakan ada spanduk yang dipasang di ruangan penyelidikan Panitia Angket, Hefriansyah diam saja.
BACA JUGA Penyelidikan Hak Angket kepada Walikota Hefriansyah Berlanjut Hari Ini
Pemanggilan ketiga untuk Hefriansyah, dijadwalkan oleh DPRD pada Jumat, 21 Februari 2020. Menurutnya, di hari itu atau besok, dia sibuk menghadiri agenda lain yang sudah terjadwal mulai pukul 08.00 WIB pagi.
"Aku tugas luar di Jakarta, ini baru sampai. Besok ada agenda dari PPK pagi. Tapi coba tanya Sekretaris Daerah atau Humas dulu, biar dibicarakan," kata Hefriansyah, usai meresmikan Masjid Annur di Kompleks Pemko Kota Pematangsiantar, Kamis (20/2/2020).
Sementara itu, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemko Pematangsiantar, Mardiana mengatakan surat pemanggilan Walikota sudah diterima dan sedang diproses. Namun dia belum bisa memastikan apakah Walikota akan menghadiri pemanggilan itu atau tidak.
"Surat sudah diproses, tapi kan bapak wali baru sampai dari Jakarta siang tadi. Jadi belum tahu apakah besok beliau akan hadir atau tidak," katanya.
Sesuai jadwal, kata Mardiana, wali kota akan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri (CPNS) besok pagi. Namun dia meyakini Walikota akan menghadiri pemanggilan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan DPRD.
"Memang ada acara besok pagi jam delapan. Tapi kemungkinan pak wali akan memenuhi panggilan DPRD sebelum batas waktu," tuturnya.
Penulis : franki
Editor : tagor
Dia beralasan bersamaan dengan undangan itu, dirinya sedang tugas di luar kota. Saat ditanyakan ada spanduk yang dipasang di ruangan penyelidikan Panitia Angket, Hefriansyah diam saja.
BACA JUGA Penyelidikan Hak Angket kepada Walikota Hefriansyah Berlanjut Hari Ini
Pemanggilan ketiga untuk Hefriansyah, dijadwalkan oleh DPRD pada Jumat, 21 Februari 2020. Menurutnya, di hari itu atau besok, dia sibuk menghadiri agenda lain yang sudah terjadwal mulai pukul 08.00 WIB pagi.
"Aku tugas luar di Jakarta, ini baru sampai. Besok ada agenda dari PPK pagi. Tapi coba tanya Sekretaris Daerah atau Humas dulu, biar dibicarakan," kata Hefriansyah, usai meresmikan Masjid Annur di Kompleks Pemko Kota Pematangsiantar, Kamis (20/2/2020).
Sementara itu, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemko Pematangsiantar, Mardiana mengatakan surat pemanggilan Walikota sudah diterima dan sedang diproses. Namun dia belum bisa memastikan apakah Walikota akan menghadiri pemanggilan itu atau tidak.
"Surat sudah diproses, tapi kan bapak wali baru sampai dari Jakarta siang tadi. Jadi belum tahu apakah besok beliau akan hadir atau tidak," katanya.
Sesuai jadwal, kata Mardiana, wali kota akan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri (CPNS) besok pagi. Namun dia meyakini Walikota akan menghadiri pemanggilan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan DPRD.
"Memang ada acara besok pagi jam delapan. Tapi kemungkinan pak wali akan memenuhi panggilan DPRD sebelum batas waktu," tuturnya.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar