Header Ads

Anggota DPR RI Komisi IX Sosialisasikan Program JKN-KIS di Pematangsiantar

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Komisi IX DPR RI terus melakukan sosialisasi tentang pentingnya Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat  yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan kepada masyarakat Kota Pematangsiantar, Selasa kemarin (3/3/2020)  di Gedung Café Radio Mora Pematangsiantar.

Acara sosialisasi ini dihadiri kurang lebih sekitar 200 peserta dan yang turut hadir sebagai Narasumber adalah anggota Komisi IX DPR RI, Ansory Siregar.

BACA JUGA  Pemerintah Pastikan Pembiayaan Kesehatan Akibat Virus Covid-19

H. Ansory Siregar, LC menyapaikan paparan dalam sosialisasi Program JKN-KIS
Ansory mengatakan agar seluruh masyarakat terutama yang hadir dalam kegiatan tersebut dapat memahami serta berpartisipasi dalam menyukseskan program JKN-KIS ini.

“Kami dari DPR RI akan terus melakukan sosialisasi Program JKN-KIS kepada masyarakat sampai semua masyarakat paham dan mendaftar menjadi Peserta JKN-KIS, karena sesuai dengan Undang Undang, seluruh masyarakat Indonesia dan WNA yang telah berdomisili di Indonesia maksimal selama 6 bulan , wajib untuk menjadi peserta jaminan kesehatan. Bagi warga yang tidak mampu tentu saja ini menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mendaftarkannya”, ujar Ansory.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar, Windharlan Siallagan  didampingi Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta, Maulina Hutajulu yang turut hadir sebagai narasumber pada acara tersebut mengatakan bahwa banyak masyarakat yang belum paham terkait Program JKN-KIS sehingga kegiatan seperti ini akan terus disosialisasikan kepada masyarakat baik yang sudah menjadi peserta ataupun yang belum menjadi peserta.

‘’Perlu diketahui hingga bulan Januari 2020 masyarakat Kota Pematangsiantar yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS sudah mencapai 83%. Sehingga sosialisasi seperti ini diharapkan dapat menunjang terwujudnya Universal Health Coverage di Kota Pematangsiantar,” ujar Windharlan.


Dalam kesempatan tersebut, Windharlan juga mengatakan bahwa peserta JKN-KIS untuk berobat agar tidak langsung pergi ke rumah sakit.

“Kalau tidak gawat darurat, pergi ke Puskesmas atau klinik dulu dimana peserta tersebut terdaftar, bisa minta rujukan ke rumah sakit jika memang kondisi si pasien memang sesuai dengan indikasi medis harus dirujuk. hal ini semata-mata untuk memberikan pelayanan yang maksimal,” ucap Windharlan.

Penulis   : rel
Editor     : tagor





Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.