Anggota DPRD Siantar Marah karena Status ODP, Dokter Ini Sampai Nangis
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Sejumlah anggota DPRD Kota Pematangsiantar marah atas status Orang Dalam Pemantauan (ODP) Corona yang disampaikan Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 27 anggota dewan mengunjungi Denpasar Bali dalam agenda kunjungan kerja (Kunker). Denpasar Bali terdapat pasien yang terjangkit Covid-19. Atas dasar itu, Dinkes Kota Pematangsiantar menyatakan 27 anggota DPRD ODP.
Tak terima dengan pernyataan ODP, berbagai protes keras terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I dengan Dinas Kesehatan pada Kamis (19/3/2020). Komisi I meminta Dinas Kesehatan melakukan klarifikasi perihal pernyataan ODP tersebut.
"Kami sangat dirugikan dengan pemberitaan tersebut. Kenapa cuma kami 27 anggota DPRD yang berstatus ODP usai dari Bali. Mengapa beberapa pejabat pemko tidak demikian. Padahal mereka juga baru berkunjung dari daerah yang terpapar corona," kata Ketua Komisi I Andika Prayogi.
Andika yang memimpin rapat tampak marah kepada Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit, Erika Silitonga.
Sambung Andika, pernyataan Erika kepada sejumlah media soal status ODP Corona terhadap 27 anggota DPRD merugikan lembaga DPRD. Dia pun meminta agar dinas tersebut segera melakukan klarifikasi.
"Kami minta agar Dinkes mengklarifikasi karena kami merasa dirugikan dari pernyataan Dinkes," tegas Prayogi.
Sekretaris Komisi I, Baren Alijoyo Purba, menuding adanya muatan politik dalam penetapan status ODP Corona kepada 27 anggota DPRD.
"Pernyataan ini ada muatan politik. Mengapa hanya kami, begitu banyak yang ke luar masuk dari daerah terjangkit Corona. Sampek ruangan DPRD disoroti. Ini pasti karena pengajuan hak angket DPRD beberapa waktu lalu. Kenapa wali kota dan wakil wali kota tidak dalam pengawasan," kata Baren.
Sementara Erika mengatakan, status ODP yang dikeluarkan Dinas Kesehatan sudah sesuai prosedur dari surat edaran Kementerian Kesehatan RI. Penetapan status ODP diberikan kepada warga yang baru berpergian dari daerah atau negara yang terindikasi terkena virus Corona.
"Kami bekerja sesuai SOP dari Kementerian Kesehatan bahwa warga yang baru berpergian dalam pemantauan Dinkes termasuk dari daerah Bali, Jakarta, dan daerah lainnya," kata Erika.
"Saya tidak mengerti politik. Status ODP artinya pemetaan terhadap masyarakat yang baru berpergian guna antisipasi penularan virus corona. Jadi Dinas Kesehatan dapat berkoordinasi dengan yang bersangkutan,"ujarnya.
Selain itu, kata dia Dinas Kesehatan juga telah menetapkan Wakil Wali Kota Togar Sitorus dan sejumlah pegawai dengan status ODP sepulang perjalanan dari Jakarta.
"Ya, kita tetap pantau mereka. Khusus untuk wakil wali kota pihak puskesmas sudah datang untuk memantau status kesehatannya," ujar dr.Ronald Saragih
Dalam kesempatan itu Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit, Erika Silitonga sampai menangis atas protes keras dari anggota DPRD Kota Pematangsiantar.
KLIK VIDEONYA ANGGOTA DPRD SIANTAR MARAH KARENA STATUS ODP KORONA
Penulis : franki
Editor : tagor
Sebagaimana diketahui, sebanyak 27 anggota dewan mengunjungi Denpasar Bali dalam agenda kunjungan kerja (Kunker). Denpasar Bali terdapat pasien yang terjangkit Covid-19. Atas dasar itu, Dinkes Kota Pematangsiantar menyatakan 27 anggota DPRD ODP.
Tak terima dengan pernyataan ODP, berbagai protes keras terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I dengan Dinas Kesehatan pada Kamis (19/3/2020). Komisi I meminta Dinas Kesehatan melakukan klarifikasi perihal pernyataan ODP tersebut.
"Kami sangat dirugikan dengan pemberitaan tersebut. Kenapa cuma kami 27 anggota DPRD yang berstatus ODP usai dari Bali. Mengapa beberapa pejabat pemko tidak demikian. Padahal mereka juga baru berkunjung dari daerah yang terpapar corona," kata Ketua Komisi I Andika Prayogi.
Andika yang memimpin rapat tampak marah kepada Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit, Erika Silitonga.
Sambung Andika, pernyataan Erika kepada sejumlah media soal status ODP Corona terhadap 27 anggota DPRD merugikan lembaga DPRD. Dia pun meminta agar dinas tersebut segera melakukan klarifikasi.
"Kami minta agar Dinkes mengklarifikasi karena kami merasa dirugikan dari pernyataan Dinkes," tegas Prayogi.
Sekretaris Komisi I, Baren Alijoyo Purba, menuding adanya muatan politik dalam penetapan status ODP Corona kepada 27 anggota DPRD.
"Pernyataan ini ada muatan politik. Mengapa hanya kami, begitu banyak yang ke luar masuk dari daerah terjangkit Corona. Sampek ruangan DPRD disoroti. Ini pasti karena pengajuan hak angket DPRD beberapa waktu lalu. Kenapa wali kota dan wakil wali kota tidak dalam pengawasan," kata Baren.
Sementara Erika mengatakan, status ODP yang dikeluarkan Dinas Kesehatan sudah sesuai prosedur dari surat edaran Kementerian Kesehatan RI. Penetapan status ODP diberikan kepada warga yang baru berpergian dari daerah atau negara yang terindikasi terkena virus Corona.
"Kami bekerja sesuai SOP dari Kementerian Kesehatan bahwa warga yang baru berpergian dalam pemantauan Dinkes termasuk dari daerah Bali, Jakarta, dan daerah lainnya," kata Erika.
"Saya tidak mengerti politik. Status ODP artinya pemetaan terhadap masyarakat yang baru berpergian guna antisipasi penularan virus corona. Jadi Dinas Kesehatan dapat berkoordinasi dengan yang bersangkutan,"ujarnya.
Selain itu, kata dia Dinas Kesehatan juga telah menetapkan Wakil Wali Kota Togar Sitorus dan sejumlah pegawai dengan status ODP sepulang perjalanan dari Jakarta.
"Ya, kita tetap pantau mereka. Khusus untuk wakil wali kota pihak puskesmas sudah datang untuk memantau status kesehatannya," ujar dr.Ronald Saragih
Dalam kesempatan itu Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit, Erika Silitonga sampai menangis atas protes keras dari anggota DPRD Kota Pematangsiantar.
KLIK VIDEONYA ANGGOTA DPRD SIANTAR MARAH KARENA STATUS ODP KORONA
Editor : tagor
Tidak ada komentar