Bongkar Home Industri, Polisi Amankan 14 Kg Tembakau Gorila
LINTAS PUBLIK, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, membongkar home industri pembuatan narkotika jenis tembakau sintetis gorila di wilayah Bandung Jawa Barat. Di lokasi, polisi menyita 35 paket tembakau sintetis gorila seberat 14 Kg.
Dari hasil penangkapan itu, polisi mengamankan 5 tersangka, yaitu FJ (21), AA (22), YD (22), DP (23) dan OP (19). Dua tersangka YD serta DP yang memproduksi sekaligus mengendalikan penjualan seharga Rp25 hingga Rp40 juta per paket. Sementara harga ganja Rp1 hingga 1,5 juta per paket dijual oleh pengedar.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru, mengatakan dalam pembuatan tembakau sintetis tersebut, tersangka melarutkan bahan kimia ke dalam cairan alkohol.
Setelah larut, jelas Audie kemudian cairan tersebut disiram ke tiap tembakau kering yang sudah disiapkan lalu dikeringkan hingga kemudian dikemas menggunakan plastik.
"Jadi perlu saya jelaskan mungkin banyak yang belum tahu. Tembakau gorila itu tembakau biasa yang dicampur dengan bahan kimia tertentu, atau yang disebut canabinoid dicampur juga dengan metanol, direndam tembakaunya dan dikeringkan," kata Audie, Selasa (3/3/3030).
Jika dihisap, ganja tersebut memiliki efek yang cukup membahayakan 10 kali lipat dari ganja kering biasa. Sebab, dalam racikan terdapat bahan kimia yang dicampur ke dalam tembakau.
"Karena racikan menggunakan bahan kimia, maka efeknya lebih besar. Itu tergantung kandungan kimia yang dicampur," tutup dia.
Kemudian, aroma dari ganja gorila sintetis yang diproduksi di Bandung, Jawa Barat ini tidak bau. Ganja yang biasa ditemukan mengeluarkan aroma yang menyengat dan mudah dikenal oleh masyarakat.
"Dia sama seperti rokok, biasa aja baunya. Karena memang ini adalah asli tembakau yang dikasih kimia," ujarnya. "Tapi efeknya berbahaya. karena perbedaan yang kedua itu, ketika satu kali atau dua kali hisap ganja gorila sintetis ini, bisa tidak sadarkan diri sampai dua hari," sambung Audie.
ANAK MUDA
Dikatakan, pangsa pasar tembakau gorilla tersebut ditujukan untuk anak muda terutama mahasiswa dan kelas menengah ke atas. Pengungkapan tembakau gorila ini dari hasil pengembangan Unit III Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Berawal dari tersangka, FA (21) seorang mahasiswa pengguna dan mengedarkan ganja gorila sintetis. FA diciduk di kawasan Bekasi, Jawa Barat dipimpin langsung Kasat Narkoba Kompol Ronaldo Maradona, Kanit III narkoba AKP Fiernando.
Dari hasil pemeriksaan FA, ia memesan tembakau gorila melalui media sosial. Kemudian petugas melakukan pengembangan hingga berhasil menggerebek sebuah unit apartemen yang dijadikan tempat pembuat tembakau gorila, paada Minggu 16 Februari 2020.
"Petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan empat tersangka lain, DP, YD, AA dan OP yang sedang meracik tembakau sintetis dengan bahan kimia," tukas Audie.
Dari dalam kamar apartemen tersebyt, disita 14 kg tembakau gorila sintetis siap edar yang terdiri dari 2 paket ganja tembakau sintetis seberat 295 gram, 14 plastik sedang dengan berat 5 kg, satu boks tembakau 2,5 kg, 6 bungkus 3,4 kg dan 13 bungkus bahan kimia untuk mencampur tembakau.
Audie menuturkan, ganja tersebut di produksi oleh tersangka DP dan YD. Kemduain AA sebagai kurir ketika ganja ini sudah siap di edarkan. Sementara, OP sebagai operator yang mengatur pengiriman.
Para tersangka ini, sambung Audie belajar membuat ganja gorila sintetis secara otodidak lewat video YouTube. Kemudian, ia mencoba-coba dan menghasilkan efek yang begitu bagus jika tembakau gorila ini dihisab. "Selain dari YouTube dia juga ada yang ngajarin. Tapi kami masih dalami siapa yang ngajarin dia atau nyuruh dia belajar dari YouTube," tandasnya.
sumber : posk
Dari hasil penangkapan itu, polisi mengamankan 5 tersangka, yaitu FJ (21), AA (22), YD (22), DP (23) dan OP (19). Dua tersangka YD serta DP yang memproduksi sekaligus mengendalikan penjualan seharga Rp25 hingga Rp40 juta per paket. Sementara harga ganja Rp1 hingga 1,5 juta per paket dijual oleh pengedar.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru didampingi Walikota Jakarta Barat Rustam Effendi menunjukkan tembakau gorilla. |
Setelah larut, jelas Audie kemudian cairan tersebut disiram ke tiap tembakau kering yang sudah disiapkan lalu dikeringkan hingga kemudian dikemas menggunakan plastik.
"Jadi perlu saya jelaskan mungkin banyak yang belum tahu. Tembakau gorila itu tembakau biasa yang dicampur dengan bahan kimia tertentu, atau yang disebut canabinoid dicampur juga dengan metanol, direndam tembakaunya dan dikeringkan," kata Audie, Selasa (3/3/3030).
Jika dihisap, ganja tersebut memiliki efek yang cukup membahayakan 10 kali lipat dari ganja kering biasa. Sebab, dalam racikan terdapat bahan kimia yang dicampur ke dalam tembakau.
"Karena racikan menggunakan bahan kimia, maka efeknya lebih besar. Itu tergantung kandungan kimia yang dicampur," tutup dia.
Kemudian, aroma dari ganja gorila sintetis yang diproduksi di Bandung, Jawa Barat ini tidak bau. Ganja yang biasa ditemukan mengeluarkan aroma yang menyengat dan mudah dikenal oleh masyarakat.
"Dia sama seperti rokok, biasa aja baunya. Karena memang ini adalah asli tembakau yang dikasih kimia," ujarnya. "Tapi efeknya berbahaya. karena perbedaan yang kedua itu, ketika satu kali atau dua kali hisap ganja gorila sintetis ini, bisa tidak sadarkan diri sampai dua hari," sambung Audie.
ANAK MUDA
Dikatakan, pangsa pasar tembakau gorilla tersebut ditujukan untuk anak muda terutama mahasiswa dan kelas menengah ke atas. Pengungkapan tembakau gorila ini dari hasil pengembangan Unit III Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Berawal dari tersangka, FA (21) seorang mahasiswa pengguna dan mengedarkan ganja gorila sintetis. FA diciduk di kawasan Bekasi, Jawa Barat dipimpin langsung Kasat Narkoba Kompol Ronaldo Maradona, Kanit III narkoba AKP Fiernando.
Dari hasil pemeriksaan FA, ia memesan tembakau gorila melalui media sosial. Kemudian petugas melakukan pengembangan hingga berhasil menggerebek sebuah unit apartemen yang dijadikan tempat pembuat tembakau gorila, paada Minggu 16 Februari 2020.
"Petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan empat tersangka lain, DP, YD, AA dan OP yang sedang meracik tembakau sintetis dengan bahan kimia," tukas Audie.
Dari dalam kamar apartemen tersebyt, disita 14 kg tembakau gorila sintetis siap edar yang terdiri dari 2 paket ganja tembakau sintetis seberat 295 gram, 14 plastik sedang dengan berat 5 kg, satu boks tembakau 2,5 kg, 6 bungkus 3,4 kg dan 13 bungkus bahan kimia untuk mencampur tembakau.
Audie menuturkan, ganja tersebut di produksi oleh tersangka DP dan YD. Kemduain AA sebagai kurir ketika ganja ini sudah siap di edarkan. Sementara, OP sebagai operator yang mengatur pengiriman.
Para tersangka ini, sambung Audie belajar membuat ganja gorila sintetis secara otodidak lewat video YouTube. Kemudian, ia mencoba-coba dan menghasilkan efek yang begitu bagus jika tembakau gorila ini dihisab. "Selain dari YouTube dia juga ada yang ngajarin. Tapi kami masih dalami siapa yang ngajarin dia atau nyuruh dia belajar dari YouTube," tandasnya.
sumber : posk
Tidak ada komentar