BPJS Kesehatan Sosialisasikan Antrean Elektronik kepada Provider Pematangsiantar
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Setelah diluncurkan diawal tahun 2020, BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar terus mengedukasi sistem antrean elektronik kepada FKTP Non Puskesmas (Klinik dan Dokter Praktek Perorangan) Provider BPJS Kesehatan se-Wilayah Kota Pematangsiantar, Kamis (12/3/2020) bertempat di ruang pertemuan janji jiwa.
Selain sosialisasi, kegiatan ini dilaksanakan juga dengan tujuan sebagai wadah forum diskusi dan sharing FKTP yang telah menjalankan sistem antrean elektronik kepada FKTP yang belum menjalankan sistem tersebut.
Melalui simulasi yang dipandu oleh petugas, BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar menjelaskan keuntungan yang akan didapatkan lewat pemanfaatan aplikasi berbasis web ini.
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar, Samira mengatakan bahwa dengan sistem antrean elektronik ini peserta tidak perlu lagi mengantre lama untuk mengambil nomor antrian, cukup melalui aplikasi Mobile JKN di Smartphone. Sehingga peserta sudah dapat memprediksi kapan harus datang ke klinik untuk mendapatkan pelayanan sesuai pendaftaran yang telah didaftarkan melalui aplikasi Mobile JKN.
Lanjut Samira, sistem antrean elektronik ini juga terintegrasi dengan aplikasi P-Care sehingga perekaman data pelayanan di FKTP lebih terjamin dan ter-update secara real time.
"Saya ucapkan terima kasih kepada FKTP yang telah mengimplementasikan antrean elektronik ini. Bagi FKTP yang belum mengimplementasikannya kita himbau agar segera mengimplementasikannya. Jika ada kendala di lapangan agar dapat didiskusikan atau sharing kepada BPJS Kesehatan agar masalah tersebut tidak menjadi hambatan dalam mengimplementasikannya,"kata Samira.
Sementara itu, Riduan salah satu peserta sosialisasi sekaligus pimpinan salah satu Klinik di wilayah Kota Pematangsiantar mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengimplementasikan sistem antrean elektronik ini karena memiliki fungsi dan fitur yang sangat banyak menguntungkan FKTP jika sistem ini dapat diimplementasikan.
"Sistem ini sangat memudahkan peserta yang akan datang berobat ke Klinik karena tidak perlu datang ke klinik hanya untuk mendaftar. Karena hal tersebut dapat dilakukan dimana saja asal koneksi internet baik," kata Riduan.
Penulis : rel
Editor : tagor
BPJS Kesehatan Sosialisasikan Antrean Elektronik kepada Provider Pematangsiantar |
Melalui simulasi yang dipandu oleh petugas, BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar menjelaskan keuntungan yang akan didapatkan lewat pemanfaatan aplikasi berbasis web ini.
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar, Samira mengatakan bahwa dengan sistem antrean elektronik ini peserta tidak perlu lagi mengantre lama untuk mengambil nomor antrian, cukup melalui aplikasi Mobile JKN di Smartphone. Sehingga peserta sudah dapat memprediksi kapan harus datang ke klinik untuk mendapatkan pelayanan sesuai pendaftaran yang telah didaftarkan melalui aplikasi Mobile JKN.
Lanjut Samira, sistem antrean elektronik ini juga terintegrasi dengan aplikasi P-Care sehingga perekaman data pelayanan di FKTP lebih terjamin dan ter-update secara real time.
"Saya ucapkan terima kasih kepada FKTP yang telah mengimplementasikan antrean elektronik ini. Bagi FKTP yang belum mengimplementasikannya kita himbau agar segera mengimplementasikannya. Jika ada kendala di lapangan agar dapat didiskusikan atau sharing kepada BPJS Kesehatan agar masalah tersebut tidak menjadi hambatan dalam mengimplementasikannya,"kata Samira.
Sementara itu, Riduan salah satu peserta sosialisasi sekaligus pimpinan salah satu Klinik di wilayah Kota Pematangsiantar mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengimplementasikan sistem antrean elektronik ini karena memiliki fungsi dan fitur yang sangat banyak menguntungkan FKTP jika sistem ini dapat diimplementasikan.
"Sistem ini sangat memudahkan peserta yang akan datang berobat ke Klinik karena tidak perlu datang ke klinik hanya untuk mendaftar. Karena hal tersebut dapat dilakukan dimana saja asal koneksi internet baik," kata Riduan.
Penulis : rel
Editor : tagor
Tidak ada komentar