Header Ads

Bukan Bisikan Gaib, Siswi SMP Bunuh Bocah Tetangga karena Ini

LINTAS PUBLIK, Pembunuhan yang dilakukan oleh remaja perempuan berusia 14 tahun terhadap bocah berusia lima tahun, diduga terjadi secara spontan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku hasrat untuk membunuh seseorang tiba-tiba saja muncul dan tak tertahankan. Apalagi saat itu, tersangka hanya berdua saja di kediamannya bersama korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saat peristiwa pembunuhan terjadi, rumah tersangka memang dalam kondisi kosong. Pasalnya, orang tua tersangka tengah pergi bekerja.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto (kiri), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah), dan Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo (kanan), dalam ungkap kasus pembunuhan bocah oleh abege, di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020).
"Nggak tahu tiba-tiba timbul perasaan ingin membunuh. Pada saat dia melihat korban kemudian dipanggil, tersangka minta diambilkan satu mainan di bak mandi yang tenggelam," ujar Yusri di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020).

Kepada polisi, tersangka mengaku kalau hasrat untuk membunuh kerap kali muncul. Namun selama ini, ia berhasil untuk meredam hasrat tersebut.

Sayang, kali ini remaja putri itu tak dapat menahan hasratnya untuk menghabisi nyawa tetangganya itu. Sehingga bocah berusia lima tahun itu pun meregang nyawa di tangannya.

"(Ketika ditanyakan) Pernah engga sebelumnya memiliki rasa seperti itu. (Dia jawab) Pernah tapi saya masih tahan, sekarang saya engga bisa (tahan)," kata Yusri.

Ia pun menegaskan, tidak ada bisikan gaib yang memicu abege tersebut hingga tega menghabisi nyawa tetangganya itu. "Nggak ada (bisikan gaib), hasrat saja," tegasnya.

Sebelumnya diketahui, perempuan berusia 14 tahun mendatangi Polsek Taman Sari dan mengaku telah membunuh bocah berusia lima tahun. Begitu diselidiki, ternyata benar sesosok mayat ditemukan di dalam lemari milik tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, peristiwa ini berawal saat korban mendatangi rumah tersangkaa Kamis (5/3/2020), pukul 16.00 WIB. Saat itu, korban dan pelaku bermain bersama di rumah NF. Namun tiba-tiba, pelaku mengikat leher korban dengan kain.

"Kemudian pelaku mengikat leher korban dengan kain, dan menyumpal mulut korban dengan kain. Setelah itu, pelaku memasukkan korban ke lemari baju yang ada di dalam kamar tersangka," jelas Heru.

Hingga kini, polisi masih mendalami kasus pembunuhan yang dilakukan oleh anak dibawah umur tersebut.

sumber : posk 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.