DPP Partai Golkar Usung Sementara Asner Silalahi-Susanti Dewayani
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, DPP Partai Golkar untuk sementara mengusung Ir Asner Silalahi MT dan Susanti Dewayani SpA untuk Calon Walikota Pematangsiantar pada Pilkada 2020.
Surat nomor B-181/GOLKAR/III/2020 tertanggal 21 Maret 2020 ini langsung ditandatangani oleh Airlangga Hartanto selaku Ketua Umum Partai Golkar dan Lodewijk F Paulus sebagai Sekretaris Jenderal.
Dalam isi surat tersebut menyatakan bahwa untuk meraih kemenangan dalam Pilkada Tahun 2020, maka DPP Partai Golkar perlu menetapkan lebih awal Bakal Calon Kepala Daerah dari Provinsi yang telah melakukan penjaringan sesuai ketentuan yang berlaku dan mengusulkan penetapannya ke DPP Partai Golkar.
BACA JUGA Cegah Penyebaran Virus Corona, Asner Silalahi-dr.Susanti Dewayani Bagikan Hand Snaitizer Gratis
Surat tersebut selanjutnya diserahkan oleh Sekretaris Tim Pilkada Partai Golkar Sumut Sangkot Sirait di Kota Medan, Senin (23/3). Penyerahan tersebut didampingi oleh Ketua DPD Golkar Kota Siantar Mangatas Silalahi dan Sekretaris Marli Suryatama bersama Wakil Ketua Muktar Tarigan.
Saat diwawancarai, Sangkot Sirait mengatakan bahwa surat yang dikeluarkan DPP Golkar setelah Pasangan Asner mengikuti semua tahapan mulai dari penjaringan di tingkat DPD Golkar Siantar.
Selanjutnya oleh DPD Golkar Sumut mengirimkan beberapa nama ke DPP Golkar, akhirnya DPP Golkar menjatuhkan pilihannya kepada pasangan Asner Silalahi.
Ketika ditanya kenapa ada istilah sementara di dalam surat tersebut, Sangkot menjawab bahwa hal itu dilakukan agar pasangan calon mencari Partai politik untuk berkoalisi.
"Kita ketahui bahwa untuk di Kota Siantar untuk bisa mencalon minimal 6 kursi di DPRD. Sementara Partai Golkar ada 5 kursi. Sehingga perlu dilakukan Partai koalisi," terangnya.
Sangkot berpesan kepada Asner Silalahi agar tetap berjuang untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Penulis : rel
Editor : tagor
Surat nomor B-181/GOLKAR/III/2020 tertanggal 21 Maret 2020 ini langsung ditandatangani oleh Airlangga Hartanto selaku Ketua Umum Partai Golkar dan Lodewijk F Paulus sebagai Sekretaris Jenderal.
Dalam isi surat tersebut menyatakan bahwa untuk meraih kemenangan dalam Pilkada Tahun 2020, maka DPP Partai Golkar perlu menetapkan lebih awal Bakal Calon Kepala Daerah dari Provinsi yang telah melakukan penjaringan sesuai ketentuan yang berlaku dan mengusulkan penetapannya ke DPP Partai Golkar.
BACA JUGA Cegah Penyebaran Virus Corona, Asner Silalahi-dr.Susanti Dewayani Bagikan Hand Snaitizer Gratis
Surat tersebut selanjutnya diserahkan oleh Sekretaris Tim Pilkada Partai Golkar Sumut Sangkot Sirait di Kota Medan, Senin (23/3). Penyerahan tersebut didampingi oleh Ketua DPD Golkar Kota Siantar Mangatas Silalahi dan Sekretaris Marli Suryatama bersama Wakil Ketua Muktar Tarigan.
Saat diwawancarai, Sangkot Sirait mengatakan bahwa surat yang dikeluarkan DPP Golkar setelah Pasangan Asner mengikuti semua tahapan mulai dari penjaringan di tingkat DPD Golkar Siantar.
Selanjutnya oleh DPD Golkar Sumut mengirimkan beberapa nama ke DPP Golkar, akhirnya DPP Golkar menjatuhkan pilihannya kepada pasangan Asner Silalahi.
Ketika ditanya kenapa ada istilah sementara di dalam surat tersebut, Sangkot menjawab bahwa hal itu dilakukan agar pasangan calon mencari Partai politik untuk berkoalisi.
"Kita ketahui bahwa untuk di Kota Siantar untuk bisa mencalon minimal 6 kursi di DPRD. Sementara Partai Golkar ada 5 kursi. Sehingga perlu dilakukan Partai koalisi," terangnya.
Sangkot berpesan kepada Asner Silalahi agar tetap berjuang untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Penulis : rel
Editor : tagor
Tidak ada komentar