Ir.Asner Silalahi MT Terima Surat Tugas dari Partai Hanura
LINTAS PUBLIK-JAKARTA, Bakal Calon Walikota Pematangsiantar Ir.Asner Silalahi MT menerima surat tugas dari Tim Pilkada Pusat Partai Hanura pada tanggal 17 Maret 2020 di Jakarta.
Surat tugas dengan nomor 95/TPP/DPP-HANURA/III/2020 ini menegaskan bahwa Tim Pilkada Pusat Partai Hanura menyetujui untuk memberikan penugasan kepada Ir.Asner Silalahi MT Calon Walikota Pematangsiantar dan Susanti Dewayani sebagai Calon Wakil Walikota Pematangsiantar.
Surat tugas yang diteken oleh Dr.Ferdinand Nainggolan selaku Ketua TPP DPP HANURA menugaskan kepada Asner Silalahi dan Susanti Dewayani untuk melaksanakan konsolidasi pemenangan Pilkada 2020 dengan DPD dan DPC Partai Hanura di daerah pemilihan. Kemudian, menyiapkan koalisi partai pendukung untuk memenuhi syarat Calon Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada Serentak tahun 2020 di KPU Walikota Pematangsiantar sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ferdinand Nainggolan juga meminta agar Ir.Asner Silalahi segera melaporkan hasil survei terakhir dan koalisi Partai Politik yang sudah diperoleh kepada TPP Partai Hanura dalam waktu 12 hari sejak surat tugas tersebut diterbitkan.
Saat dikonfirmasi, Ketua Tim Penjaringan Cabang DPC Hanura Hendra Simanjuntak kepada media ini membenarkan surat tugas tersebut.
Disebutkan Hendra, di dalam surat tugas itu juga disebutkan bahwa pelaksanaan penugasan dari TPP Partai Hanura sebagai syarat untuk dikeluarkannya rekomendasi pasangan Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar pada Pilkada Tahun 2020.
"Jika yang bersangkutan tidak mendapatkan partai koalisi, maka surat tugas itu akan dievaluasi kembali," jelas Hendra.
"Untuk Pilkada Siantar syarat untuk mencalonkan Walikota kan minimal 6 kursi di DPRD. Sementara Partai Hanura memiliki 4 kursi DPRD. Sehingga Balon harus mendapatkan partai koalisi untuk memenuhi 6 kursi," kata Hendra.
Penulis. : rel
Editor. : tagor
Ir.Asner Silalahi MT Terima Surat Tugas dari Partai Hanura |
Surat tugas yang diteken oleh Dr.Ferdinand Nainggolan selaku Ketua TPP DPP HANURA menugaskan kepada Asner Silalahi dan Susanti Dewayani untuk melaksanakan konsolidasi pemenangan Pilkada 2020 dengan DPD dan DPC Partai Hanura di daerah pemilihan. Kemudian, menyiapkan koalisi partai pendukung untuk memenuhi syarat Calon Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada Serentak tahun 2020 di KPU Walikota Pematangsiantar sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ferdinand Nainggolan juga meminta agar Ir.Asner Silalahi segera melaporkan hasil survei terakhir dan koalisi Partai Politik yang sudah diperoleh kepada TPP Partai Hanura dalam waktu 12 hari sejak surat tugas tersebut diterbitkan.
Saat dikonfirmasi, Ketua Tim Penjaringan Cabang DPC Hanura Hendra Simanjuntak kepada media ini membenarkan surat tugas tersebut.
Disebutkan Hendra, di dalam surat tugas itu juga disebutkan bahwa pelaksanaan penugasan dari TPP Partai Hanura sebagai syarat untuk dikeluarkannya rekomendasi pasangan Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar pada Pilkada Tahun 2020.
"Jika yang bersangkutan tidak mendapatkan partai koalisi, maka surat tugas itu akan dievaluasi kembali," jelas Hendra.
"Untuk Pilkada Siantar syarat untuk mencalonkan Walikota kan minimal 6 kursi di DPRD. Sementara Partai Hanura memiliki 4 kursi DPRD. Sehingga Balon harus mendapatkan partai koalisi untuk memenuhi 6 kursi," kata Hendra.
Penulis. : rel
Editor. : tagor
Tidak ada komentar