Kemenaker Adopsi Kartu Prakerja Dari 5 Negara
LINTAS PUBLIK, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang, mengisyaratkan instansinya mengadopsi skema asuransi perlindungan pengangguran dari lima negara yaitu Korea Selatan,Jepang, Malaysia, Thailand, dan Vietnam, sesuai program kartu Pra-kerja.
“Saya berharap forum dukungan ILO ini digunakan sebaik mungkin agar dapat menghasilkan masukan untuk kemudian disampaikan kepada Pemerintah," ujarnya, dalam keterangan tertulis merujuk konferensi nasional bertajuk Berbagi Pengalaman Internasional tentang Tunjangan Pengangguran dan Relevansinya untuk Indonesia, Minggu (8/3/2020).
Alasannya, Dirjen PHI-Jamsostek Kemenaker itu menyebut hal itu dalam rangka pengembangan program dan meningkatkan perlindungan sosial, dan Pemerintah sangat memerlukan masukan dari seluruh stakeholder.
Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) menjadi rencana baru pemerintah Cq Kemenaker setelah Badan Pengelola Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSamsostek) menjanjikan manfaat berupa jaminan kematian (JKm), kecelakaan kerja (JKK), hari tua (JHT), & pensiun (JP).
sumber : posk
ilustrasi |
Alasannya, Dirjen PHI-Jamsostek Kemenaker itu menyebut hal itu dalam rangka pengembangan program dan meningkatkan perlindungan sosial, dan Pemerintah sangat memerlukan masukan dari seluruh stakeholder.
Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) menjadi rencana baru pemerintah Cq Kemenaker setelah Badan Pengelola Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSamsostek) menjanjikan manfaat berupa jaminan kematian (JKm), kecelakaan kerja (JKK), hari tua (JHT), & pensiun (JP).
sumber : posk
Tidak ada komentar