Marah-marah Hingga Gebrak Meja, GMKI Nilai DPRD Siantar Arogan
LINTAS PUBLIK, Sebanyak 27 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Siantar masuk orang dalam pemantauan (ODP) Dinas Kesehatan Kota Siantar. Mereka diketahui memikili riwayat perjalanan ke Bali pada 8-14 Maret 2020.
Selain anggota dewan itu, Dinas Kesehatan juga memantau setiap warga yang baru kembali dari luar daerah, terutama yang terpapar virus corona.
Mendengar kabar tersebut, Komisi I DPRD Siantar langsung memanggil Kepala Dinas Kesehatan beserta jajaran nya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung pada Kamis (19/3/2020) di ruang Komisi I. Dan terlihat anggota DPRD Siantar marah-marah kepada Dinkes Siantar hingga gebrak meja.
Menyikapi hal itu, May Luther Dewanto Sinaga, Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun menyayangkan tindakan wakil rakyat kota Pematangsiantar yang dianggap terlalu arogansi.
"Kita sangat sayangkan tindakan DPRD kota Pematangsiantar yang memperlihatkan sikap arogansi dan seolah-olah tak berpendidikan. Kalaupun ada hal yang tidak sesuai dengan hari mereka (DPRD), seharusnya mereka bisa menyampaikannya dengan lebih santun", ungkap May Luther Dewanto Sinaga, Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun, kepada lintaspublik.com, Sabtu (21/3/2020).
"Sikap DPRD yang arogan, memperlihatkan tidak mendukung pemerintah dalam mengatasi virus Corona ini karena tidak mau dilakukan pengawasan terhadap dirinya. Seseorang dikatakan masuk dalam kategori ODP apabila ia sempat bepergian ke daerah lain yang dianggap salah satu pusat penyebaran virus Corona. Jadi, Wajar Dinkes kota Pematangsiantar melakukan pemantauan demi kebaikan masyarakat", Tambah Luther.
GMKI Pematangsiantar-Simalungun mengecam tindakan DPRD yang marah-marah karena masuk ODP yang dianggap tak etis di pertontonkan.
"Harusnya DPRD sebagai wakil rakyat membantu memberikan solusi, aksi nyata, dan bukan sekedar marah-marah", tutur Luther, mahasiswa Pascasarjana ini.
Luther juga menilai ditengah situasi saat ini pemerintah harus fokus menjaga kondusifitas dalam masyarakat dengan selalu membuka keran informasi publik seluas-luasnya karena masyarakat berhak tau terhadap kondisi yang terjadi.
"Ambil contoh kemarin beredar isu semacam Hoax dimasyarakat bahwa Pasar Horas dan Dwikora ditutup sementara, orang-orang jadi panic buying dan disinilah harusnya peran pemerintahan berjalan." ujar Luther.
Luther juga meminta Pemko Pematangsiantar harus semakin gencar dalam menyikapi wabah Covid-19, seperti dengan membuat pusat informasi (call centre) bagi masyarakat serta menyediakan hand sanitizer di ruang-ruang publik.
"Harus ada pusat konsultasi masyarakat yang bisa online 24 jam, seperti pusat darurat 911. Selain itu hand sanitizer juga perlu ditempat yang banyak interkasi seperti di taman, pusat perbelanjaan dan lainnya." usul Luther.
Luther juga meminta kepatuhan dari warga siantar untuk mendukung langkah-langkah yang diambil pemerintah guna mengatasi wabah Covid-19 tersebut.
"Selain mendoakan, masyarakat juga harus punya kedisiplinan terhadap imbauan pemerintah." tutup Luther.
Penulis : tim
Editor : tagor
Selain anggota dewan itu, Dinas Kesehatan juga memantau setiap warga yang baru kembali dari luar daerah, terutama yang terpapar virus corona.
Mendengar kabar tersebut, Komisi I DPRD Siantar langsung memanggil Kepala Dinas Kesehatan beserta jajaran nya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung pada Kamis (19/3/2020) di ruang Komisi I. Dan terlihat anggota DPRD Siantar marah-marah kepada Dinkes Siantar hingga gebrak meja.
May Luther Dewanto Sinaga |
"Kita sangat sayangkan tindakan DPRD kota Pematangsiantar yang memperlihatkan sikap arogansi dan seolah-olah tak berpendidikan. Kalaupun ada hal yang tidak sesuai dengan hari mereka (DPRD), seharusnya mereka bisa menyampaikannya dengan lebih santun", ungkap May Luther Dewanto Sinaga, Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun, kepada lintaspublik.com, Sabtu (21/3/2020).
"Sikap DPRD yang arogan, memperlihatkan tidak mendukung pemerintah dalam mengatasi virus Corona ini karena tidak mau dilakukan pengawasan terhadap dirinya. Seseorang dikatakan masuk dalam kategori ODP apabila ia sempat bepergian ke daerah lain yang dianggap salah satu pusat penyebaran virus Corona. Jadi, Wajar Dinkes kota Pematangsiantar melakukan pemantauan demi kebaikan masyarakat", Tambah Luther.
GMKI Pematangsiantar-Simalungun mengecam tindakan DPRD yang marah-marah karena masuk ODP yang dianggap tak etis di pertontonkan.
"Harusnya DPRD sebagai wakil rakyat membantu memberikan solusi, aksi nyata, dan bukan sekedar marah-marah", tutur Luther, mahasiswa Pascasarjana ini.
Luther juga menilai ditengah situasi saat ini pemerintah harus fokus menjaga kondusifitas dalam masyarakat dengan selalu membuka keran informasi publik seluas-luasnya karena masyarakat berhak tau terhadap kondisi yang terjadi.
"Ambil contoh kemarin beredar isu semacam Hoax dimasyarakat bahwa Pasar Horas dan Dwikora ditutup sementara, orang-orang jadi panic buying dan disinilah harusnya peran pemerintahan berjalan." ujar Luther.
Luther juga meminta Pemko Pematangsiantar harus semakin gencar dalam menyikapi wabah Covid-19, seperti dengan membuat pusat informasi (call centre) bagi masyarakat serta menyediakan hand sanitizer di ruang-ruang publik.
"Harus ada pusat konsultasi masyarakat yang bisa online 24 jam, seperti pusat darurat 911. Selain itu hand sanitizer juga perlu ditempat yang banyak interkasi seperti di taman, pusat perbelanjaan dan lainnya." usul Luther.
Luther juga meminta kepatuhan dari warga siantar untuk mendukung langkah-langkah yang diambil pemerintah guna mengatasi wabah Covid-19 tersebut.
"Selain mendoakan, masyarakat juga harus punya kedisiplinan terhadap imbauan pemerintah." tutup Luther.
Penulis : tim
Editor : tagor
Tidak ada komentar