OTT ASN Pemkab Bogor Disita Rp 120 Juta
LINTAS PUBLIK, Empat dari enam orang yang diamankan aparat kepolisian pada operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor DPKPP Kabupaten Bogor, Jawa Barat sudah pulang. Polisi masih memeriksa dua orang lagi. Keduanya merupakan pejabat dinas tersebut.
“Empat orang sudah kami perbolehkan pulang tadi malam setelah dimintai keterangan,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi di Mapolres Bogor Rabu (4/3/2020).
Dua orang yang masih diamankan di kantor polisi adalah Irianto, Sekretaris Dinas (Sekdis) DPKPP dan F, Kabid Reklame. “Keduanya adalah pejabat penting di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP). Kami belum meningkatkan status mereka, karena kondisi kesehatan Irianto dalam kondisi kurang fit,” kata AKP Benny.
Dalam OTT Selasa (3/3/2020) sore , polisi mengamankan uang tunai Rp120 juta dan sejumlah dokumen lainnya. Empat orang yang diamankan di DPKPP yaitu I, F, J, dan satu orang pihak swasta yang beralamat di Depok.
Menurut AKP Benny, dokumen yang diangkut dengan beberapa kardus, uang yang dibungkus kantong coklat dan beberapa handphone, merupakan milik terperiksa. Bahkan HP milik satpam kantor DPKPP yang melawan ke petugas kepolisian juga ikut disita.
“Pejabat I ini posisinya sebagai Sekretaris di DPKPP Kabupaten Bogor. Sementara, F dan J menjabat sebagai Kabid Reklame dan staf di dinas tersebut,”ujarnya.
sumber : posk
Bupati Bogor, Ade Yasin (tengah kerudung merah). |
Dua orang yang masih diamankan di kantor polisi adalah Irianto, Sekretaris Dinas (Sekdis) DPKPP dan F, Kabid Reklame. “Keduanya adalah pejabat penting di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP). Kami belum meningkatkan status mereka, karena kondisi kesehatan Irianto dalam kondisi kurang fit,” kata AKP Benny.
Dalam OTT Selasa (3/3/2020) sore , polisi mengamankan uang tunai Rp120 juta dan sejumlah dokumen lainnya. Empat orang yang diamankan di DPKPP yaitu I, F, J, dan satu orang pihak swasta yang beralamat di Depok.
Menurut AKP Benny, dokumen yang diangkut dengan beberapa kardus, uang yang dibungkus kantong coklat dan beberapa handphone, merupakan milik terperiksa. Bahkan HP milik satpam kantor DPKPP yang melawan ke petugas kepolisian juga ikut disita.
“Pejabat I ini posisinya sebagai Sekretaris di DPKPP Kabupaten Bogor. Sementara, F dan J menjabat sebagai Kabid Reklame dan staf di dinas tersebut,”ujarnya.
sumber : posk
Tidak ada komentar