Header Ads

Pemerintah akan Beri Insentif Rp 500 Ribu ke Penerima Kartu Pra Kerja

LINTAS PUBLIK, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan memberikan insentif bagi peserta program kartu pra kerja. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyebut insentif yang diberikan sebesar Rp 500 ribu.

"Sementara estimasinya Rp 500 ribu, selama selesai (mengikuti program pra kerja) dikasih itu (insentif)," ungkap Ida di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/12/2019).

ilustrasi
Dengan adanya insentif ini maka peserta program kartu pra kerja tak mendapatkan uang bulanan. Peserta hanya mendapatkan uang makan dan transportasi selama mengikuti program kartu pra kerja.

Insentif sebesar Rp 500 ribu bisa menjadi modal bagi peserta yang ingin mencari kerja setelah mengikuti pelatihan.

"Dikasih insentif Rp 500 ribu untuk dia transport, untuk dia masuk pada pasar kerja. Sudah ada nih pasar kerjanya, dia kan membutuhkan apply, dan lain-lain," ujarnya.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk program kartu pra kerja. Anggaran tersebut akan diberikan kepada 2 juta orang penerima kartu program pra kerja.

"Target kartu pra kerja yaitu 2 juta peserta dengan total anggaran Rp 10 triliun," kata dia dalam konferensi pers RAPBN 2020, Jakarta, Jumat (16/8).

Pemerintah memberi batas bawah usia penerima kartu pra kerja yakni 18 tahun dan tanpa ada batas maksimal. Sementara itu, penerima kartu pra kerja nantinya tidak boleh sedang menjalankan pendidikan formal serta harus Warga Negara Indonesia (WNI).

sumber  : lipt 


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.