Pemerintah Batalkan Ujian Nasional Tahun 2020
LINTAS PUBLIK, Pemerintah resmi membatalkan Ujian nasional (UN) tahun 2020 menyusul merebaknya wabah corona di Indonesia.
Penegasan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dengan pembahasan UN, melalui video conference, Selasa (24/3/2020).
"Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respons wabah Covid-19 yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat," kata Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (24/3/2020).
Dalam keterangannya, Fadjroel mengatakan sistem respons Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial, dan dunia usaha.
Pembatalan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus corona SARS 2 atau Covid-19.
Menurutnya, UN dibatalkan untuk tingkat sekolah menengah atas (SMA) atau setingkat madrasah aliyah (MA), sekolah menengah pertama (SMP) atau setingkat madrasah tsanawiyah (MTs), dan sekolah dasar (SD) atau setingkat madrasah ibtidaiyah (MI).
Sebelumnya, telah disepakati bahwa UN dihapus mulai tahun 2021. Fadjroel mengingatkan, kebijakan pembatalan UN perlu diikuti oleh partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancing, yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah, dan ibadah di rumah.
Sebelumnya, UNBK SMK pada 16-19 Maret 2020 telah diselenggarakan di sejumlah daerah. Ada sejumlah daerah yang menunda UNBK SMK. Jadwal UNBK selanjutnya adalah untuk tingkat SMA/MA pada 30 Maret-2 April 2020. Untuk UNBK SMP/MTs pada 20-23 April 2020.
sumber : posk
Penegasan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dengan pembahasan UN, melalui video conference, Selasa (24/3/2020).
ilustrasi |
Dalam keterangannya, Fadjroel mengatakan sistem respons Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial, dan dunia usaha.
Pembatalan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus corona SARS 2 atau Covid-19.
Menurutnya, UN dibatalkan untuk tingkat sekolah menengah atas (SMA) atau setingkat madrasah aliyah (MA), sekolah menengah pertama (SMP) atau setingkat madrasah tsanawiyah (MTs), dan sekolah dasar (SD) atau setingkat madrasah ibtidaiyah (MI).
Sebelumnya, telah disepakati bahwa UN dihapus mulai tahun 2021. Fadjroel mengingatkan, kebijakan pembatalan UN perlu diikuti oleh partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancing, yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah, dan ibadah di rumah.
Sebelumnya, UNBK SMK pada 16-19 Maret 2020 telah diselenggarakan di sejumlah daerah. Ada sejumlah daerah yang menunda UNBK SMK. Jadwal UNBK selanjutnya adalah untuk tingkat SMA/MA pada 30 Maret-2 April 2020. Untuk UNBK SMP/MTs pada 20-23 April 2020.
sumber : posk
Tidak ada komentar