Pria ini Sebelum Bunuh Diri Kirim Pesan di WA, Ini Pesanya
LINTAS PUBLIK-SIMALUNGUN, RS, Pria 18 tahun ditemukan nekat bunuh diri. RS diketahui menenggak racun serangga hingga akhirnya terlihat terbujur kaku di perladangan milik masyarakat di Nagori Raya Bayu, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Minggu sore (8/3/2020).
Petugas kepolisian dari Polsek Pematang Raya langsung turun ke perladangan usai menerima informasi tewasnya RS.
"Dari keterangan Pangulu, mayat korban yang ditemukan tersebut telah dievakuasi oleh warga dan keluarga dari lokasi perladangan ke rumah korban di mana mayat tersebut telah diketahui identitasnya yaitu RS, salah satu warga Nagori Raya Nayu," ujar Kapolsek Raya D Damanik.
Polsek kemudian mendatangi rumah korban dan menemukan korban telah berada di dalam rumah.
Selanjutnya petugas mengumpulkan data dan keterangan terkait ditemukannya korban dalam keadaan meninggal dunia di perladangan sesuai laporan yang diterima.
"Dari hasil interogasi didapatkan informasi bahwa korban diduga kuat meninggal dunia akibat bunuh diri dengan minum racun serangga," terang Kapolsek.
Asumsi meninggalnya RS tersebut didukung dengan keterangan saksi atas nama E R Purba yang mengatakan bahwa sehari sebelumnya yaitu pada Sabtu (8/3/2020) pukul 23.00 WIB, korban sempat berkirim pesan melalui Whatsapp ke nomor milik saksi yang isi pesannya menyatakan korban ingin mati disertai mengirimkan file gambar racun rumput merek Dursban.
Dari keterangan pihak keluarga, bahwa korban ditemukan di ladang milik keluarga dengan kondisi meninggal dunia dan keluarga menduga kuat korban minum racun dan tidak di temukan tanda-tanda kekerasan pada jasad korban.
"Keluarga juga menerangkan mengevakuasi korban dari lokasi perladangan adalah atas inisiatif keluarga sendiri,"ujarnya.
Lantaran menolak dilakukan autopsi jenazah dan tidak ditemukannya unsur pidana usai pemeriksaan visum luar di Puskesmas Raya, Polsek menyerahkan akhirnya prosesi pemakaman jenazah Rodearman kepada keluarga.
Penulis : franki
Editor : tagor
Petugas kepolisian dari Polsek Pematang Raya langsung turun ke perladangan usai menerima informasi tewasnya RS.
Jenazah RS. |
Polsek kemudian mendatangi rumah korban dan menemukan korban telah berada di dalam rumah.
Selanjutnya petugas mengumpulkan data dan keterangan terkait ditemukannya korban dalam keadaan meninggal dunia di perladangan sesuai laporan yang diterima.
"Dari hasil interogasi didapatkan informasi bahwa korban diduga kuat meninggal dunia akibat bunuh diri dengan minum racun serangga," terang Kapolsek.
Asumsi meninggalnya RS tersebut didukung dengan keterangan saksi atas nama E R Purba yang mengatakan bahwa sehari sebelumnya yaitu pada Sabtu (8/3/2020) pukul 23.00 WIB, korban sempat berkirim pesan melalui Whatsapp ke nomor milik saksi yang isi pesannya menyatakan korban ingin mati disertai mengirimkan file gambar racun rumput merek Dursban.
Dari keterangan pihak keluarga, bahwa korban ditemukan di ladang milik keluarga dengan kondisi meninggal dunia dan keluarga menduga kuat korban minum racun dan tidak di temukan tanda-tanda kekerasan pada jasad korban.
"Keluarga juga menerangkan mengevakuasi korban dari lokasi perladangan adalah atas inisiatif keluarga sendiri,"ujarnya.
Lantaran menolak dilakukan autopsi jenazah dan tidak ditemukannya unsur pidana usai pemeriksaan visum luar di Puskesmas Raya, Polsek menyerahkan akhirnya prosesi pemakaman jenazah Rodearman kepada keluarga.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar