698 Hotel Tutup Gara-gara Corona, Nasib Pegawai Bagaimana?
LINTAS PUBLIK, 698 hotel yang tersebar di seluruh Indonesia terpaksa menutup sementara operasionalnya karena dampak penyebaran virus corona (COVID-19). Bagaimana nasib para pegawai hotel?
"Jadi perusahaan menerapkan cuti di luar tanggungan perusahaan, unpaid leave, cuti yang tidak dibayarkan. Itu yang terjadi seperti itu karena perusahaan tidak punya dana cash yang cukup," ungkap Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani, Rabu (1/4/2020).
BACA JUGA Lawan Virus Corona, Astronout Nainggolan Bagikan 400 Paket Sembako dan Penyemprotan di Rumah Ibadah
Menambahkan Hariyadi, Sekjen PHRI Maulana Yusran membeberkan penutupan hotel yang berdampak pada gaji karyawan itu sebagian besar terjadi di Bali, Jawa Barat, DKI Jakarta, Manado, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan sebagainya.
Ia meminta pemerintah terutama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memperhatikan betul fenomena ini. Sehingga, dapat mengetahui kebijakan apa yang diperlukan.
"Yang kita butuhkan itu sudah kita sampaikan berkali-kali, dan sudah kita presentasikan itu. Bahwa kita butuhnya kebijakan di dalam situ. Kita pariwisata adalah sektor yang paling terdampak dalam hal ini. Penurunan okupansi itu berlangsung begitu cepat, problem kita itu. Jadi kekuatan cash flow kita pun, yang tadinya ada bisa bertahan 3 bulan, tapi kan nggak semua juga bisa bertahan 3 bulan. Ada yang tidak bisa," jelas Maulana dihubungi secara terpisah.
Untuk menangani dampak unpaid leave lebih besar kepada tenaga kerja di sektor perhotelan, ia meminta pemerintah mengeluarkan bantuan. Misalnya membebaskan iuran asuransi kesehatan sementara waktu.
"Kalau kita sudah melakukan unpaid leave, perusahaan itu kan laporannya jadi nggak benar. Akhirnya fasilitas kesehatan terhadap tenaga kerja mereka kan mati. Minimal laporannya dibaikkan dulu. Nah kemudian BPJS-nya diberi relaksasi, nggak usah dibayar. Jadi mereka walaupun di-unpaid leave masih bisa menikmati faskes tersebut. Itu penting," tegas Maulana.
Bahkan, pihaknya juga mengusulkan pencairan dana jaminan hari tua (JHT) dalam waktu dekat. Langkah itu menurutnya dapat menolong pegawai terdampak dalam krisis yang diakibatkan pandemi corona ini.
"Bahkan ada dari mereka yang mengusulkan kalau bisa tunjangan hari tuanya boleh dicarikan deh. Karena mereka hopeless, berharap mendapat pemasukan, sehingga mereka masih punya uang untuk hidup mungkin another 3 months. Kan kasihan, tapi kondisi perusahaan kan sebenarnya nggak tega juga sama karyawan, tapi itu kondisi yang ada. Kita hidup berdasarkan cash harian loh ini," tutupnya.
sumber : det
"Jadi perusahaan menerapkan cuti di luar tanggungan perusahaan, unpaid leave, cuti yang tidak dibayarkan. Itu yang terjadi seperti itu karena perusahaan tidak punya dana cash yang cukup," ungkap Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani, Rabu (1/4/2020).
BACA JUGA Lawan Virus Corona, Astronout Nainggolan Bagikan 400 Paket Sembako dan Penyemprotan di Rumah Ibadah
ILUSTRASI |
Ia meminta pemerintah terutama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memperhatikan betul fenomena ini. Sehingga, dapat mengetahui kebijakan apa yang diperlukan.
"Yang kita butuhkan itu sudah kita sampaikan berkali-kali, dan sudah kita presentasikan itu. Bahwa kita butuhnya kebijakan di dalam situ. Kita pariwisata adalah sektor yang paling terdampak dalam hal ini. Penurunan okupansi itu berlangsung begitu cepat, problem kita itu. Jadi kekuatan cash flow kita pun, yang tadinya ada bisa bertahan 3 bulan, tapi kan nggak semua juga bisa bertahan 3 bulan. Ada yang tidak bisa," jelas Maulana dihubungi secara terpisah.
Untuk menangani dampak unpaid leave lebih besar kepada tenaga kerja di sektor perhotelan, ia meminta pemerintah mengeluarkan bantuan. Misalnya membebaskan iuran asuransi kesehatan sementara waktu.
"Kalau kita sudah melakukan unpaid leave, perusahaan itu kan laporannya jadi nggak benar. Akhirnya fasilitas kesehatan terhadap tenaga kerja mereka kan mati. Minimal laporannya dibaikkan dulu. Nah kemudian BPJS-nya diberi relaksasi, nggak usah dibayar. Jadi mereka walaupun di-unpaid leave masih bisa menikmati faskes tersebut. Itu penting," tegas Maulana.
Bahkan, pihaknya juga mengusulkan pencairan dana jaminan hari tua (JHT) dalam waktu dekat. Langkah itu menurutnya dapat menolong pegawai terdampak dalam krisis yang diakibatkan pandemi corona ini.
"Bahkan ada dari mereka yang mengusulkan kalau bisa tunjangan hari tuanya boleh dicarikan deh. Karena mereka hopeless, berharap mendapat pemasukan, sehingga mereka masih punya uang untuk hidup mungkin another 3 months. Kan kasihan, tapi kondisi perusahaan kan sebenarnya nggak tega juga sama karyawan, tapi itu kondisi yang ada. Kita hidup berdasarkan cash harian loh ini," tutupnya.
sumber : det
Tidak ada komentar