Begini Cara Daftar dan Syarat Lolos Kartu Pra Kerja, Coba Deh!
LINTAS PUBLIK, Kartu Pra Kerja menjadi salah satu dari sederet program pemerintah untuk mengatasi dampak dari COVID-19. Program ini diharapkan mampu menampung para pekerja yang terkena PHK maupun UMKM yang kehilangan pendapatannya.
Program ini memberikan bantuan biaya dengan total Rp 3,5 juta. Dari angka itu Rp 1 juta untuk biaya pelatihan lalu sisanya diberikan dalam bentuk uang saku dan insentif.
Untuk uang saku sebesar Rp 2,4 juta akan dikirimkan setiap bulannya sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan. Sementara untuk insentif sebesar Rp 150 ribu merupakan uang yang dikirimkan setiap kali peserta mengisi survei untuk evaluasi.
Pada Kamis 9 April 2020 pemerintah sudah menutup gelombang pertama pendaftaran. Ada 2.078.026 orang yang masuk dalam joint batch Kartu Pra Kerja. Dari angka itu akan dipilih 200 ribu peserta yang mulai mengikuti pelatihan gelombang pertama.
Untuk pendaftaran gelombang kedua mulai dibuka sejak Sabtu (11/4). Lalu apa sebenarnya kriteria agar lolos program ini?
Ada tiga kriteria untuk lolos administrasi Kartu Pra Kerja yakni Warga Negara Indonesia (WNI), usia di atas 18 tahun dan tidak sedang bersekolah atau menempuh pendidikan. Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky mengatakan peserta Kartu Pra Kerja yang dapat menerima pelatihan adalah mereka yang sudah lolos verifikasi dan test kompetensi di situs prakerja.go.id.
Verifikasi dilakukan untuk memastikan peserta sedang tidak menempuh pendidikan sekolah atau kuliah, dan belum pernah menerima bantuan sosial (bansos). "Semuanya harus sudah lulus dulu, verifikasi, test kompetensi, dari segi umur, sekolah, dan lain-lain. Kemudian, kita lihat apakah dia di data oleh Kementerian. Kalau terdata, maka didahulukan sebagai pekerja atau pelaku usaha yang terdampak COVID-19," jelas Panji.
Berikut ini cara daftar program Kartu Pra Kerja:
1. Pastikan syarat umur dan tidak bekerja serta menempuh pendidikan formal terpenuhi.
2. Buka website www.prakerja.go.id, kemudian klik 'Daftar Sekarang'
3. Isi dan ikuti prosedur pendaftaran yang tersedia, kemudian kirim.
4. Setelah itu data peserta Kartu Pra Kerja akan diverifikasi
5. Bagi yang lolos akan dikirimkan notifikasi melalui email, untuk selanjutnya mendapatkan bantuan dan melakukan pelatihan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Kartu Pra Kerja, pemerintah menyediakan pusat bantuan di (021) 25541246 yang beroperasi setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00-19.00 WIB, atau e-mail info@prakerja.go.id.
sumber : det
Program ini memberikan bantuan biaya dengan total Rp 3,5 juta. Dari angka itu Rp 1 juta untuk biaya pelatihan lalu sisanya diberikan dalam bentuk uang saku dan insentif.
ilustrasi |
Pada Kamis 9 April 2020 pemerintah sudah menutup gelombang pertama pendaftaran. Ada 2.078.026 orang yang masuk dalam joint batch Kartu Pra Kerja. Dari angka itu akan dipilih 200 ribu peserta yang mulai mengikuti pelatihan gelombang pertama.
Untuk pendaftaran gelombang kedua mulai dibuka sejak Sabtu (11/4). Lalu apa sebenarnya kriteria agar lolos program ini?
Ada tiga kriteria untuk lolos administrasi Kartu Pra Kerja yakni Warga Negara Indonesia (WNI), usia di atas 18 tahun dan tidak sedang bersekolah atau menempuh pendidikan. Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky mengatakan peserta Kartu Pra Kerja yang dapat menerima pelatihan adalah mereka yang sudah lolos verifikasi dan test kompetensi di situs prakerja.go.id.
Verifikasi dilakukan untuk memastikan peserta sedang tidak menempuh pendidikan sekolah atau kuliah, dan belum pernah menerima bantuan sosial (bansos). "Semuanya harus sudah lulus dulu, verifikasi, test kompetensi, dari segi umur, sekolah, dan lain-lain. Kemudian, kita lihat apakah dia di data oleh Kementerian. Kalau terdata, maka didahulukan sebagai pekerja atau pelaku usaha yang terdampak COVID-19," jelas Panji.
Berikut ini cara daftar program Kartu Pra Kerja:
1. Pastikan syarat umur dan tidak bekerja serta menempuh pendidikan formal terpenuhi.
2. Buka website www.prakerja.go.id, kemudian klik 'Daftar Sekarang'
3. Isi dan ikuti prosedur pendaftaran yang tersedia, kemudian kirim.
4. Setelah itu data peserta Kartu Pra Kerja akan diverifikasi
5. Bagi yang lolos akan dikirimkan notifikasi melalui email, untuk selanjutnya mendapatkan bantuan dan melakukan pelatihan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Kartu Pra Kerja, pemerintah menyediakan pusat bantuan di (021) 25541246 yang beroperasi setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00-19.00 WIB, atau e-mail info@prakerja.go.id.
sumber : det
Tidak ada komentar