BI Pematangsiantar Sediakan Sarana Cuci Tangan dan Penyemprotan Tempat Ibadah
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19 (Coronavirus Desease 2019) di masyarakat secara luas khususnya di Kota Pematangsiantar, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar sejak bulan Maret telah memulai partisipasi aktif, upaya tersebut melalui pemberian bantuan penyemprotan disinfektan untuk menjaga higienitas tempat ibadah, dan penempatan sarana cuci tangan bagi masyarakat di beberapa fasilitas umum.
BACA JUGA Bantu Pemerintah Lawan Covid-19, Muda-mudi Tapian Nauli Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Hingga saat ini, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Pematangsiantar telah melakukan penyemprotan disinfektan kepada 4 (empat) tempat ibadah yaitu 2 (dua) masjid di Masjid Raya Pematangsiantar dan Masjid Al-lkhlas Pematangsiantar dan 2 (dua) gereja di Gereja GPIB Jemaat Maranatha dan Gereja HKBP Pematangsiantar. Selain itu, KPwBI Pematangsiantar juga melakukan penyediaan 4 (empat) sarana cuci tangan kepada masyarakat umum yang diletakkan di beberapa fasilitas umum yaitu depan gedung KPwBI Pematangsiantar, persimpangan Lapangan Adam Malik, Pasar Horas, serta Pasar Parluasan.
Penyerahan bantuan sarana cuci tangan tersebut diserahkan oleh Kepala KPwBl Pematangsiantar, Edhi Rahmanto Hidayat kepada Kepala BPBD Kota Pematangsiantar, M. Sianturi di Pasar Horas Jaya, Senin (6/4/2020).
Edhi menjelaskan bahwa tujuan utama pemberian bantuan tersebut adalah sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19, dan proses edukasi kepada masyarakat untuk tetap dapat menjaga kebersihan dan kesehatan. Ke depan, KPwBI Pematangsiantar berupaya secara aktif dan bekerjasama dengan pihak terkait seperti Pemerintah Kota dan Kabupaten di wilayah kerja KPwBI Pematangsiantar, BPBD dan instansi/lembaga lain dalam upaya mencegah penyebaran Covid19 dan mengurangi dampak dari wabah Covid-19 di masyarakat.
Di sisi lain, partisipasi aktif masyarakat juga berperan penting dalam membatasi penyebaran covid-19 dengan mendukung program pemerintah, antara lain mengurangi aktivitas dan interaksi langsung dengan masyarakat di luar rumah, menjalankan pekerjaan di rumah (work from home), belajar dan beribadah di rumah. Dalam hal terpaksa harus keluar rumah, masyarakat dihimbau untuk melaksanakan physical distancing dalam kehidupan sehari-hari, menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan langsung mandi setelah melakukan aktivitas di luar rumah.
Penulis : franki
Editor : tagor
BACA JUGA Bantu Pemerintah Lawan Covid-19, Muda-mudi Tapian Nauli Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Hingga saat ini, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Pematangsiantar telah melakukan penyemprotan disinfektan kepada 4 (empat) tempat ibadah yaitu 2 (dua) masjid di Masjid Raya Pematangsiantar dan Masjid Al-lkhlas Pematangsiantar dan 2 (dua) gereja di Gereja GPIB Jemaat Maranatha dan Gereja HKBP Pematangsiantar. Selain itu, KPwBI Pematangsiantar juga melakukan penyediaan 4 (empat) sarana cuci tangan kepada masyarakat umum yang diletakkan di beberapa fasilitas umum yaitu depan gedung KPwBI Pematangsiantar, persimpangan Lapangan Adam Malik, Pasar Horas, serta Pasar Parluasan.
Penyerahan bantuan sarana cuci tangan tersebut diserahkan oleh Kepala KPwBl Pematangsiantar, Edhi Rahmanto Hidayat kepada Kepala BPBD Kota Pematangsiantar, M. Sianturi di Pasar Horas Jaya, Senin (6/4/2020).
Edhi menjelaskan bahwa tujuan utama pemberian bantuan tersebut adalah sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19, dan proses edukasi kepada masyarakat untuk tetap dapat menjaga kebersihan dan kesehatan. Ke depan, KPwBI Pematangsiantar berupaya secara aktif dan bekerjasama dengan pihak terkait seperti Pemerintah Kota dan Kabupaten di wilayah kerja KPwBI Pematangsiantar, BPBD dan instansi/lembaga lain dalam upaya mencegah penyebaran Covid19 dan mengurangi dampak dari wabah Covid-19 di masyarakat.
Di sisi lain, partisipasi aktif masyarakat juga berperan penting dalam membatasi penyebaran covid-19 dengan mendukung program pemerintah, antara lain mengurangi aktivitas dan interaksi langsung dengan masyarakat di luar rumah, menjalankan pekerjaan di rumah (work from home), belajar dan beribadah di rumah. Dalam hal terpaksa harus keluar rumah, masyarakat dihimbau untuk melaksanakan physical distancing dalam kehidupan sehari-hari, menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan langsung mandi setelah melakukan aktivitas di luar rumah.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar