Header Ads

Ini Dialami Narapidana Asimilasi Selama Covid-19

LINTAS PUBLIK - KUTACANE, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kutacane dan jajaran, beserta PK melaksanakan kunjungan rumah (home visit) dalam rangka pengawasan pasca dikeluarkannya Permenkumham nomor 10 tahun 2020 menempatkan narapidana dan anak di rumah ditengah maraknya penyebaran virus Corona desease (covid-19).

Kabapas dan tim sengaja menyempatkan untuk berkunjung ke rumah-rumah narapidana yang menjalankan asimilasi di rumah untuk memastikan keadaan dan keberadaan para klien-klien Bapas tersebut benar-benar berada di rumah.

BACA JUGA  Lumpuh Layu, Roy Manalu Mau Jadi You Tuber, Suara Serulingnya Bikin Terharu

Bapas Kutacane dan jajaran, beserta PK kunjungan rumah dalam rangka pengawasan narapidana
Dalam kesempatan ini juga Kabapas Rivan azwandi SH,MH dan Pembimbing Kemasyaratan Imam Maulana Masni,SH dan Rinson Ambarita,SH memberikan arahan dan bimbingan agar selama menjalani asimilasi di rumah tetap selalu menjaga kondisi baik narapidana yang bersangkutan maupun keluarga tetap selalu menjaga kesehatan, melaksanakan sosial distance, rajin mencuci tangan dan protokol kesehatan lainnya , dan yang paling penting tidak melakukan tindak pidana lagi selama asimilasi.

Selanjutnya Kabapas menyerahkan santunan berupa sembako dan APD (masker kain) kepada klien yangg menjalani asimilasi sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran virus covid-19.

"Bantuan untuk narapidana yang diberikan asimilasi adalah merupakan hasil sumbangan dari seluruh pegawai Bapas Kutacane yang peduli terhadap hidup, dan penghidupan klien pemasyarakatan di wilayah kerja Bapas."ungkap Rivan azwandi SH,MH kepada lintaspublik.com, Selasa (21/4/2020).

Meskipun kenyataannya menjalani hidup di luar sangat berat yang dialami narapidana saat diberikan asimilasi, ditengah pandemi covid-19, jangankan mau menelpon ataupun video call, mereka (Narapidana) sama sekali tidak punya telepon untuk melapor kedaan mereka.

"Sudah HP tidak punya ,ongkos pun tidak ada utk melapor ke Bapas,"ujar salah seorang narapidana Laki-laki, saat dikunjungi tim dari Bapas.

Dalam kesempatan itu, PK Bapas Kutacane memberikan arahan selalu siap untuk mendatangi ke rumah klien jika diperlukan.

Upaya ini dijalankan sesuai arahan Menteri Hukum dan HAM, Plt.Dirjenpas dan Dirbimkemas PA bahwasanya Bapas dan PK harus turun dan memantau secara langsung terhadap klien yang menjalani asimilasi dan integrasi tersebut.



Penulis   : tagor/red
Editor     : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.