Kejar-Kejaran Korban, Petugas PJR dan Pelaku di Jalan Tol, 3 Pencuri Ban Babak Belur Dihajar Massa
LINTAS PUBLIK, Sebuah video beredar dan viral di media sosial. Dalam video tampak beberapa pria terluka dan mengeluarkan darah segar. Mereka dihajar massa di jalan tol Belmera. Sejumlah petugas Patroli Jalan Raya (PJR) tampak melindungi beberapa pria tersebut dari amukan massa dan memasukkannya ke dalam mobil dalam posisi tangan digari.
Peristiwa di dalam video tersebut ternyata penangkapan pelaku pencurian ban serep (cadangan). Sebelum ditangkap, ketiga pelaku, yakni Wahyu Kelana (42) dan Muhammad Yani Pulungan (44), keduanya warga Brigjen Katamso, Gang Bidan, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun Kota Medan dan Rudi Hartono (27), penduduk Gang Sepakat, Nomor 29, Ligkungan Vl, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, terlibat kejar-kejaran menggunakan mobil dengan korban dan petugas PJR di jalan tol.
"Ketiga pelaku sudah diamankan. Mereka terlibat pencurian ban serep milik Robert Ginting (22)," ujar Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin lewat pesan Aplikasi WhatsApp, Jumat (3/3/2020).
Sebelumnya, diterangkan Sawangin, pada Sabtu, 28 Maret 2020, korban memakirkan mobil di jalan lintas Medan-Tanjung Morawa karena hendak mengganti ban serep.
"Secara bersamaan, datang mobil Avanza mendekati mobil milik korban yang tengah dalam keadaan berhenti. Berselang waktu, mobil Avanza pergi meninggalkan lokasi. Teman korban yang melihat ban serep yang semula dipasang sudah tidak ada lagi. Setelah dicek, ternyata benar telah hilang," terangnya.
Sawangin menyebutkan, terungkapnya pencurian itu ketika Robet Ginting pada Kamis (2/4/2020), ingin membeli ban serep di kawasan Marendal, Kota Medan.
"Korban yang sewaktu mencari ban serep, melihat barang miliknya terpampang di sebuah toko. Lantas, dirinya pun mendatangi toko dengan maksud mempertanyakan perihal banya. Akan tetapi, pemilik toko malah ketakutan dan langsung pergi dengan mengendari mobil Avanza BK 1060 DH," sebut Kapolsek.
Selanjutnya, dijelaskan Sawangin, korban yang menaruh curiga bahwa ketiga pelaku adalah pencuri ban serep miliknya kemudian mengejar sampai ke gerbang tol Amplas.
"Karena laju mobil yang dikendarai tiga pelaku berjalan dengan cepat, korban yang saat berada di gerbang tol Amplas bertemu dengan petugas PJR Polda Sumut. Ia menerangkan kepada petugas bahwa ada para pencuri ban melintas masuk ke dalam. Selanjutnya, korban bersama PJR Polda Sumut mengejarnya," jelasnya.
Sawangin mengungkapkan, aksi kejar-kejaran pun tejadi antara para pelaku dengan korban serta petugas PJR Polda Sumut.
"Tepat di jalan tol Medan-Tanjung Morawa KM 37, mobil yang dikendarai para pelaku berhasil dihentikan oleh korban dan anggota PJR Polda Sumut. Namun, para pelaku lebih dulu keluar dari mobil, kabur ke pemukiman warga," ungkapnya.
Sawangin menuturkan, pelarian ketiga pelaku terhenti tatkala warga menangkap mereka, dan langsung menghajar hingga babak belur.
"Beruntung bagi nyawa tiga pelaku, mereka dapat diselamatkan dari amukan massa seteleh petugas PJR Polda Sumut yang ikut mengejar sampai ke pemukiman langsung mengamankannya," tuturnya.
Setelah itu, kata Sawangin, ketiga pelaku bersama barang bukti hasil kejahatannya diboyong ke Polsek Tanjung Morawa. "Saat ini, para pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tanjung Morawa," imbunya.
sumber : MB
Ketiga pelaku pencuri ban serep mobil yang babak belur dihajar massa. (istimewa) |
"Ketiga pelaku sudah diamankan. Mereka terlibat pencurian ban serep milik Robert Ginting (22)," ujar Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin lewat pesan Aplikasi WhatsApp, Jumat (3/3/2020).
Sebelumnya, diterangkan Sawangin, pada Sabtu, 28 Maret 2020, korban memakirkan mobil di jalan lintas Medan-Tanjung Morawa karena hendak mengganti ban serep.
"Secara bersamaan, datang mobil Avanza mendekati mobil milik korban yang tengah dalam keadaan berhenti. Berselang waktu, mobil Avanza pergi meninggalkan lokasi. Teman korban yang melihat ban serep yang semula dipasang sudah tidak ada lagi. Setelah dicek, ternyata benar telah hilang," terangnya.
Sawangin menyebutkan, terungkapnya pencurian itu ketika Robet Ginting pada Kamis (2/4/2020), ingin membeli ban serep di kawasan Marendal, Kota Medan.
"Korban yang sewaktu mencari ban serep, melihat barang miliknya terpampang di sebuah toko. Lantas, dirinya pun mendatangi toko dengan maksud mempertanyakan perihal banya. Akan tetapi, pemilik toko malah ketakutan dan langsung pergi dengan mengendari mobil Avanza BK 1060 DH," sebut Kapolsek.
Selanjutnya, dijelaskan Sawangin, korban yang menaruh curiga bahwa ketiga pelaku adalah pencuri ban serep miliknya kemudian mengejar sampai ke gerbang tol Amplas.
"Karena laju mobil yang dikendarai tiga pelaku berjalan dengan cepat, korban yang saat berada di gerbang tol Amplas bertemu dengan petugas PJR Polda Sumut. Ia menerangkan kepada petugas bahwa ada para pencuri ban melintas masuk ke dalam. Selanjutnya, korban bersama PJR Polda Sumut mengejarnya," jelasnya.
Sawangin mengungkapkan, aksi kejar-kejaran pun tejadi antara para pelaku dengan korban serta petugas PJR Polda Sumut.
"Tepat di jalan tol Medan-Tanjung Morawa KM 37, mobil yang dikendarai para pelaku berhasil dihentikan oleh korban dan anggota PJR Polda Sumut. Namun, para pelaku lebih dulu keluar dari mobil, kabur ke pemukiman warga," ungkapnya.
Sawangin menuturkan, pelarian ketiga pelaku terhenti tatkala warga menangkap mereka, dan langsung menghajar hingga babak belur.
"Beruntung bagi nyawa tiga pelaku, mereka dapat diselamatkan dari amukan massa seteleh petugas PJR Polda Sumut yang ikut mengejar sampai ke pemukiman langsung mengamankannya," tuturnya.
Setelah itu, kata Sawangin, ketiga pelaku bersama barang bukti hasil kejahatannya diboyong ke Polsek Tanjung Morawa. "Saat ini, para pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tanjung Morawa," imbunya.
sumber : MB
Tidak ada komentar