Mantan Anggota DPRD Simalungun Berstatus PDP Meninggal Dunia
SIMALUNGUN, HP (68), pria berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19, warga Nagori Bangun Pane, Kecamatan Dolog Masagal, Kabupaten Simalungun, meninggal dunia di RSUD Perdagangan, subuh dini hari, Kamis (2/4/2020).
Data dihimpun HP pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Simalungun hasil PAW. Status PDP setelah HP pulang perjalanan dari Jakarta, sakit dan dirawat.
Maka terhadap HP dinyatakan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan dirawat di RSUD Perdagangan karena beliau juga alami sakit komplikasi, diabetes, jantung dan darah tinggi, Sabtu (28/3/2020).
Namun setelah dilakukan Rapid test di RSUD Perdagangan, Bupati Simalungun, JR Saragih didampingi Kadis Kesehatan, Kadis Kominfo dan Ketua Gugus Tugas Covid-19, dalam konferensi Pers, menerangkan pasien negatif Covid-19.
Setelah pasien meninggal langsung dikebumumikan dilahan perladangan miliknya, Kamis (2/4/2020) sekira pukul 13.30 WIB.
Humas Gugus Tugas, Akmal Siregar saat dikonfirmasi via selulernya, mengatakan bahwa Pasien tersebut telah meninggal dunia dan telah dibawa ke rumah duka.
“Iya, telah meninggal dunia subuh tadi dan sudah dibawa kerumah duka, mengenai terjangkit Covid-19, kita memegang hasil Rapid Test kemarin, negatif, tapi pernyataan resminya akan disampaikan kepada Pers,”ujarnya.
Sambung, Akmal Siregar mengenai prosedural pengebumian terhadap pasien yang meninggal dunia, belum diketahui di lapangan.
“Bagaimana prosedural pengebumiannya di lapangan, kita belum tau karena kita tidak ikut kesana dan secara detailnya nanti ada Dinas atau Petugas medis menerangkan apakah ada gejala yang diderita oleh Pasien,” pungkasnya.
Pangulu Bangun Pane, Jhon Maruli Lingga saat dikonfirmasi via selulernya, menerangkan bahwa ia sedang berada di lokasi pengebumian.
“Iya, kami sedang dilokasi, setelah jenazah tiba, langsung dikebumikan, di daerah perladangan miliknya di Nagori Bangun Pane, disini para medis juga memakai APD lengkap,”singkatnya.
sumber. : fase
Data dihimpun HP pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Simalungun hasil PAW. Status PDP setelah HP pulang perjalanan dari Jakarta, sakit dan dirawat.
Namun setelah dilakukan Rapid test di RSUD Perdagangan, Bupati Simalungun, JR Saragih didampingi Kadis Kesehatan, Kadis Kominfo dan Ketua Gugus Tugas Covid-19, dalam konferensi Pers, menerangkan pasien negatif Covid-19.
Setelah pasien meninggal langsung dikebumumikan dilahan perladangan miliknya, Kamis (2/4/2020) sekira pukul 13.30 WIB.
Humas Gugus Tugas, Akmal Siregar saat dikonfirmasi via selulernya, mengatakan bahwa Pasien tersebut telah meninggal dunia dan telah dibawa ke rumah duka.
“Iya, telah meninggal dunia subuh tadi dan sudah dibawa kerumah duka, mengenai terjangkit Covid-19, kita memegang hasil Rapid Test kemarin, negatif, tapi pernyataan resminya akan disampaikan kepada Pers,”ujarnya.
Sambung, Akmal Siregar mengenai prosedural pengebumian terhadap pasien yang meninggal dunia, belum diketahui di lapangan.
“Bagaimana prosedural pengebumiannya di lapangan, kita belum tau karena kita tidak ikut kesana dan secara detailnya nanti ada Dinas atau Petugas medis menerangkan apakah ada gejala yang diderita oleh Pasien,” pungkasnya.
Pangulu Bangun Pane, Jhon Maruli Lingga saat dikonfirmasi via selulernya, menerangkan bahwa ia sedang berada di lokasi pengebumian.
“Iya, kami sedang dilokasi, setelah jenazah tiba, langsung dikebumikan, di daerah perladangan miliknya di Nagori Bangun Pane, disini para medis juga memakai APD lengkap,”singkatnya.
sumber. : fase
Tidak ada komentar