Header Ads

Mau Mudik ataupun Pulang Kampung, Risiko Ini Tetap Wajib Diwaspadai

LINTAS PUBLIK, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan mudik dan pulang kampung memiliki makna yang berbeda. Orang yang pulang kampung disebut disebut akan melakukan karantina 14 hari sesampainya di daerah tujuan.

ilustrasi mudik
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) Prof Dr dr Ari Fahrial Syam SpPD-KGEH, MMB, menegaskan bahwa perpindahan penduduk antar daerah, baik dalam rangka mudik maupun pulang kampung, sama sama memiliki risiko dalam kaitannya dengan risiko penularan virus Corona COVID-19.

"Masalah risiko memang sama saja kalau seluruh Indonesia, tapi tentu orang dari lokasi yang angka kejadiannya tinggi seputar Jabotabek orang yang ada di situ berisiko positif," ungkapnya saat dihubungi Kamis (23/4/2020).

"Yang jadi masalah adalah yang pulang kampung ini memang carrier (pembawa sakit) atau gejala ringan maka dia akan jadi sumber penularan seperti terjadi di beberapa kota kasus positif kasus datang dari Jabotabek," lanjutnya.

Prof Ari pun menegaskan untuk tetap menerapkan physical distancing. Karena hal itu disebut menjadi kunci dari pencegahan penularan virus Corona COVID-19.

"Iya kalau sudah pulang kampung dan isolasi mandiri tidak ada gejala berarti statusnya dari OTG (Orang Tanpa Gejala) jadi orang biasa, tapi tetap menerapkan physical distancing," tegasnya.

sumber  : det 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.