Menipu, Mahasiswi di Bogor Jual Masker Murah lewat Instagram
LINTAS PUBLIK, Seorang mahasiswi di Bogor, Jawa Barat dicokok anggota Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta. Dia ditangkap lantaran melakukan penipuan dengan modus penjualan masker melalui Instagram.
Pelaku melancarkan aksi kejahatan penipuan ini dengan mencoba memanfaatkan tingginya permintaan masker di masyarakat akibat mewabahnya virus Corona atau Covid-19 di Indonesia.
"Satreskrim Polresta Bandara Soetta bersama Tim reaksi cepat Garuda, menangkap pelaku penipuan dengan modus jual beli secara online dengan harga murah," Kata Kapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra, Rabu (1/4/2020).
Pelaku yang merupakan seorang perempuan ini bernama Deswita (23) asal Bogor, Jawa Barat. Dia diamankan di rumahnya pada 27 Maret 2020 lalu.
Melalui aplikasi Instagram, mahasiswi di perguruan tinggi swasta ini menjual masker dalam jumlah banyak di akun 'Sensimask'. Belakangan terungkap, pelaku sama sekali tidak memiliki masker seperti yang ditawarkan.
"Pelaku memanfaatkan situasi, banyaknya permintaan masker akibat dampak virus Corona yang tengah mewabah Indonesia," ungkap Adi Ferdian.
Pengungkapan kasus ini berawal atas laporan korban yang dirugikan oleh pelaku mencapai Rp28 juta. Bermula, korban mengetahu salah satu akun di Instagram, menawarkan masker dan ia pun tertarik membeli.
Dalam akun milik pelaku itu, tertera foto puluhan dus masker, harga, serta nomor telepon pelaku yang bisa dihubungi. Selain itu, pelaku juga menuliskan mampu menyediakan masker dalam jumlah banyak.
"Korban tertarik dengan harga murah yaitu 30 karton atau 1.200 boks masker hanya dijual seharga Rp42 juta, yang berarti 1 box dijual seharga Rp50 ribu," ujar Adi Ferdian.
Kemudian, komunikasi antara korban dan pelaku berlanjut ke telepon genggam, hingga akhirnya korban mengirim uang muka sebesar 50 persen.
"Setelah DP dibayarkan via transfer antar bank sebesar Rp 8 juta, korban membuat janji untuk bertemu di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Barat. Namun, tersangka tidak pernah datang. Sehingga korban membuat laporan ke kami," terang Adi Ferdian.
Kepada polisi, Deswita mengaku sudah 3 kali melakukan aksi penipuan modus penjualan masker dengan harga murah sejak Februari 2020. Selama itu, lanjut Adi Ferdian, uang hasil penipuannya digunakan untuk melunasi hutang piutang dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Pengakuannya tersangka adalah seorang Event Organizer (EO). Uang hasil kejahatan penipuan masker ini, digunakan untuk membayar pembayaran tiket konser yang gagal. Semua keterangannya masih kita dalami lagi," pungkasnya.
sumber : posk
Pelaku melancarkan aksi kejahatan penipuan ini dengan mencoba memanfaatkan tingginya permintaan masker di masyarakat akibat mewabahnya virus Corona atau Covid-19 di Indonesia.
"Satreskrim Polresta Bandara Soetta bersama Tim reaksi cepat Garuda, menangkap pelaku penipuan dengan modus jual beli secara online dengan harga murah," Kata Kapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra, Rabu (1/4/2020).
Pelaku yang merupakan seorang perempuan ini bernama Deswita (23) asal Bogor, Jawa Barat. Dia diamankan di rumahnya pada 27 Maret 2020 lalu.
Melalui aplikasi Instagram, mahasiswi di perguruan tinggi swasta ini menjual masker dalam jumlah banyak di akun 'Sensimask'. Belakangan terungkap, pelaku sama sekali tidak memiliki masker seperti yang ditawarkan.
"Pelaku memanfaatkan situasi, banyaknya permintaan masker akibat dampak virus Corona yang tengah mewabah Indonesia," ungkap Adi Ferdian.
Pengungkapan kasus ini berawal atas laporan korban yang dirugikan oleh pelaku mencapai Rp28 juta. Bermula, korban mengetahu salah satu akun di Instagram, menawarkan masker dan ia pun tertarik membeli.
Dalam akun milik pelaku itu, tertera foto puluhan dus masker, harga, serta nomor telepon pelaku yang bisa dihubungi. Selain itu, pelaku juga menuliskan mampu menyediakan masker dalam jumlah banyak.
"Korban tertarik dengan harga murah yaitu 30 karton atau 1.200 boks masker hanya dijual seharga Rp42 juta, yang berarti 1 box dijual seharga Rp50 ribu," ujar Adi Ferdian.
Kemudian, komunikasi antara korban dan pelaku berlanjut ke telepon genggam, hingga akhirnya korban mengirim uang muka sebesar 50 persen.
"Setelah DP dibayarkan via transfer antar bank sebesar Rp 8 juta, korban membuat janji untuk bertemu di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Barat. Namun, tersangka tidak pernah datang. Sehingga korban membuat laporan ke kami," terang Adi Ferdian.
Kepada polisi, Deswita mengaku sudah 3 kali melakukan aksi penipuan modus penjualan masker dengan harga murah sejak Februari 2020. Selama itu, lanjut Adi Ferdian, uang hasil penipuannya digunakan untuk melunasi hutang piutang dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Pengakuannya tersangka adalah seorang Event Organizer (EO). Uang hasil kejahatan penipuan masker ini, digunakan untuk membayar pembayaran tiket konser yang gagal. Semua keterangannya masih kita dalami lagi," pungkasnya.
sumber : posk
Tidak ada komentar