Header Ads

Pariwisata Lesu, 76 Pekerja di PHK dan Belasan Ribu Dirumahkan

LINTAS PUBLIK, Mewabahnya COVID-19 berdampak pada lesunya sektor pariwisata, khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta. Ada puluhan ribu tenaga kerja yang terdampak, 15 ribu dirumahkan dan 76 di-PHK.

Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Rahardjo mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan pendataan terhadap 15 jenis usaha pariwisata. Dari pendataan tersebut terkumpul 776 usaha jasa pariwisata baik dalam bentuk formal maupun informal yang terdampak wabah COVID-19.

"Kalau dari tenaga kerja yang terdampak, dari 776 jasa usaha itu ada 29.463 tenaga kerja yang terdampak, itu se-DIY. Terus untuk yang dirumahkan itu separuhnya, jadi sekitar 15 ribu pekerja," katanya, Selasa (21/4/2020).

ilustrasi
"Untuk yang dirumahkan itu macam-macam ya, jadi ada (pekerja) yang kemudian dirumahkan masuknya gantian (shift) dan ada yang full dirumahkan," lanjut Singgih.

Singgih melanjutkan, selain terdapat pekerja yang dirumahkan terdapat pula pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kendati demikian, jumlahnya tidak mencapai ratusan.

"Kalau data di kami PHKnya ada 76 (pekerja di sektor pariwisata), itu dari sektor formal," ucap Singgih.

Berkaca dari hal tersebut, Singgih mengaku tengah membahas upaya-upaya untuk meringankan beban para pelaku wisata. Mengingat banyak dari mereka yang kehilangan penghasilan bulanan dan penghasilan harian dari sektor pariwisata.

"Saat ini kami sedang menghitung dan kami koordinasikan dengan Kabupaten Kota, itu untuk yang dari Pemda DIY," katanya.

"Yang dari Kementerian (Kemenparekraf), kami sedang berusaha untuk mendapatkan paket yang bisa meringankan beban bagi pelaku pariwisata, dan inshaallah dalam minggu ini akan meluncur. Jadi dari kementerian kerjasama dengan Pemda DIY untuk yang 15 ribu (pekerja dirumahkan) tadi," imbuh Singgih.

Selain itu, Dinpar DIY juga tengah melakukan pendataan kartu prakerja bagi para pelaku wisata yang mengalami kerugian di tengah Pandemi COVID-19. Pendataan tersebut telah dilakukan sejak awal bulan Maret sampai dengan pertengahan bulan April.

"Harapan kami pelaku wisata masuk di kartu prakerja, sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah pusat. Karena pelaku wisata baik itu corporate maupun informal yang masuk prakerja akan mendapatkan Rp 3.350.000 dibagi beberapa paket itu, dan kami sudah menyampaikan data itu ke Kemenparekraf maupun Disnakertrans," katanya.

Bahkan, untuk mengupayakan para pelaku tersebut terdaftar dalam program kartu prakerja, pihaknya membuka layanan khusus melalui Dinpar Provinsi, Kabupaten dan Kota di DIY.

"Untuk masalah kartu prakerja banyak komplain karena masuk ke web susah. Karena itu kami buka konter untuk melakukan pendaftaran dan tenaga pendamping di (Dinpar) Provinsi, Kabupaten dan Kota. Kalau (pelaku wisata) gagap teknologi, nanti kami akan berusaha mencari penggantinya (kartu prakerja) dengan koordinasi Pemda dan Pemkab," ucap Singgih.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Rahardjo mengatakan, bahwa mulai akhir Maret pihaknya telah melakukan pendataan terkait estimasi kerugian sektor pariwisata di DIY. Hasilnya, estimasi kerugian di sektor pariwisata mencapai puluhan Miliar.

"Dari data yang kami peroleh per tanggal 16 April itu ada estimasi kerugian hampir Rp 81 miliar. Jadi tepatnya Rp 80,9 miliar, ini baru estimasi ya," ucap Singgih kepada detikcom, Selasa (21/4/2020).

Singgih merinci, estimasi tersebut muncul dari pendataan terhadap belasan jenis usaha dan ratusan jenis usaha jasa pariwisata yang terdampak COVID-19 di DIY. Di mana jenis usaha dan jenis usaha jasa itu sudah meliputi usaha formal dan informal.

"Dari data yang kami kumpulkan, dari 15 jenis usaha pariwisata itu terkumpul 776 usaha jasa pariwisata baik dalam bentuk formal maupun informal yang terdampak (COVID-19)," katanya.



sumber  : det 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.