Header Ads

Pengemudi dan Penumpang Kendaraan Umum Wajib Diperiksa di Pintu Masuk Kota Siantar

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Seluruh kendaraan umum wajib berhenti di pintu masuk Kota Pematangsiantar. Pengemudi dan penumpang akan diperiksa kondisi kesehatannya. Kebijakan ini diambil Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai salah satu langkah untuk menanggulangi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Selanjutnya, kendaraan akan disemprot menggunakan cairan disinfektan.


Karenanya, di pintu masuk Kota Pematangsiantar didirikan posko yang dilengkapi petugas. Mereka lah yang akan bertugas menghentikan kendaraan umum yang akan masuk ke Kota Pematangsiantar.

Untuk memastikan kesiapan posko dan petugas, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Kusdianto SH didampingi Staf Ahli Pardamean Silaen, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Midian Sianturi, Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Mardiana SH, dan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Esron Sinaga MSi meninjau langsung pos wilayah perbatasan di Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, yang merupakan pintu masuk dari Kota Medan, Selasa pagi (7/4/2020).

Dalam kesempatan itu, Kusdianto mengatakan, posko dibentuk bertujuan mengurangi dampak penyebaran Covid-19 melalui penumpang bus atau kendaraan umum lainnya.

Kusdianto menambahkan, Covid-19 tidak bisa disepelekan karena sudah menjadi masalah bersama, sebab penyebarannya sudah sangat luas. Untuk itu semua pihak diharapkan saling berkoordinasi dan berkomunikasi

"Karena Covid-19 yang kita hadapi adalah yang tidak kelihatan, jadi kita selalu waspada dan selalu menjaga kebersihan, serta senantiasa gunakanlah masker," terangnya.

Kadishub Pematangsiantar Esron Sinaga MSi menambahkan, seluruh penumpang kendaraan umum, baik bus maupun angkutan travel diperiksa dan didata supaya bisa diketahui kondisi kesehatannya. Serta untuk mengantisipasi semakin menyebarnya Covid-19.

Esron juga mengatakan, petugas yang berjaga di posko akan mendata serta memeriksa kondisi kesehatan pengemudi dan penumpang kendaraan umum. Selanjutnya kendaraan akan disemprot menggunakan cairan disinfektan.

Penulis.  : franki
Editor.    : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.