Polda Metro Jaya Tangkapi Pelanggar PSBB
LINTAS PUBLIK, Bandel ke luar rumah dan kumpul-kumpul, Tim Gabungan TNI Polri mengamankan 18 orang. Mereka berkumpul hingga larut malam dan mengabaikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan pemerintah untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan 18 orang tersebut diamankan di di dua lokasi yakni wilayah Bendungan Hilir (Benhil) dan Jalan Sabang Menteng, Jakarta Pusat sekitar pukul 23.00 WIB.
“Kami amankan 11 orang di Benhil dan tujuh orang di Sabang, karena mereka telah melanggar imbauan penerapan PSBB,” kata Yusri, Sabtu (4/4/2020).
Yusri mengatakan, ada konsekuensi pidana terhadap masyarakat yang tidak mematuhi pemerintah selaku penyelenggara kebijakan.
“18 orang itu sudah kami amankan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dalam rangka proses sidik lebih lanjut,” tandas Yusri.
“Mereka terancam dijerat Pasal 93 jo Pasal 9 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan, dan Pasal 218 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan penjara selama satu tahun,” pungkasnya.
sumber : posk
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan 18 orang tersebut diamankan di di dua lokasi yakni wilayah Bendungan Hilir (Benhil) dan Jalan Sabang Menteng, Jakarta Pusat sekitar pukul 23.00 WIB.
“Kami amankan 11 orang di Benhil dan tujuh orang di Sabang, karena mereka telah melanggar imbauan penerapan PSBB,” kata Yusri, Sabtu (4/4/2020).
Yusri mengatakan, ada konsekuensi pidana terhadap masyarakat yang tidak mematuhi pemerintah selaku penyelenggara kebijakan.
“18 orang itu sudah kami amankan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dalam rangka proses sidik lebih lanjut,” tandas Yusri.
“Mereka terancam dijerat Pasal 93 jo Pasal 9 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan, dan Pasal 218 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan penjara selama satu tahun,” pungkasnya.
sumber : posk
Tidak ada komentar