Header Ads

Sinergikan Bersama Langkah Pemerintah Pusat dalam Penanganan Covid-19

LINTAS PUBLIK, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan terbitnya keputusan Presiden No 11 tahun 2020 tentang penetapan kedaruratan kesehatan: masyarakat covid 19 dan Peraturan Pemerintah No 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan covid 19 di Istana Bogor Selasa (31/3/2020).

Hal ini diamini pengamat Politik Prof. Dr. Siti Musdah Mulia M.A. Dia sangat setuju dengan kebijakan ini. Namun, yang terpenting kata Musdah, adalah implementasinya di lapangan. Keputusan itu harus dilaksanakan secara disiplin oleh semua warga tanpa kecuali. Sebab, dalam prakteknya masih terlihat orang-orang lalu-lalang di berbagai tempat tanpa alasan yang jelas, katanya.

TNI dan POLRI bekerjasama/ilustrasi
Kemudian, kata Musdah kembali, kebijakan ini harus diikuti dengan bantuan pemerintah untuk warga atau pekerja informal yang jumlahnya mayoritas di masyarakat, terutama para pekerja harian yang pendapatannya di bawah Rp 1,2 juta/bln.

“Pemerintah harus memastikan bahwa tidak ada orang yang mati kelaparan akibat kebijakan tersebut. Tentu semua orang akan mengalami kesulitan dan berbagai masalah akibat pembatasan tersebut, namun demi kepentingan yang lebih luas, kepentingan bangsa dan negara harus di atas segalanya,” katanya, Sabtu (4/4/2020).

Dengan adanya PP mengenai PSBB yang merupakan turunan dari UU Noo 6 tahun 2018 tentang penyalahgunaan kesehatan sehingga kepala daerah tidak membuat kebijakan sendiri sendiri. Dijelaskan Musdah ini sangat penting untuk memastikan agar semua kepala daerah mensinergikan langkah dengan pemerintah pusat.

Prof. Dr. Siti Musdah Mulia M.A.
Sudah waktunya bagi pemda untuk mengenyampingkan sikap ego sectoral, tidak membuat kebijakan yang aneh atau berseberangan dengan kebijakan pusat. “Jangan menjadikan pandemic korona sebagai alat politik atau sebagai jualan baru untuk mempromosikan diri. Hal itu sangat tidak etis.

Covid ini adalah bencana kemanusiaan dan harus ditangani dengan mengedepankan sisi kemanusiaan. Kesampingkan dulu semua orientasi politik, aliran dan golongan,” tegas Tim Ahli Menteri Tenaga Kerja RI tahun 2000-2001 ini.

Dengan dikeluarkannya UU, PP dan Keppres ini Kapolri pun dapat menegakkan hukum secara terukur supaya PSBB bisa diterapkan efektif dan bisa mencegah Covid 19 bagi Siti Musdah, Hal itu sah saja. Baginya semua elemen negara harus memikirkan dan memperioritaskan kepentingan, keselamatan dan kesehatan seluruh rakyat tanpa kecuali.

Karena itu, Kapolri pun patut memberikan kontribusi yang maksimal dalam upaya penanggulangan pandemic ini. Tetap dengan catatan, semua kebijakan Kapolri pun harus terbuka, transparan sehingga tidak menimbulkan kecurigaan atau kepanikan, tuturnya.

Di satu sisi masalah jaringan pengaman sosial untuk masyarakat lapisan bawah untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka sehari hari Pemerintah sudah mempersiapkan dengan matang dalam hal ini. Kata Musdah Pemerintah harus siap dan segera membuat kebijakan baru terkait ini.

Mungkin dengan menggeser prioritas, menunda program yg tidak mendesak, atau bahkan membatalkan berbagai program yang tidak lagi relevan. Pemerintah harus focus memikirkan keselamatan dan kesehatan seluruh warga. Sebab, itulah amanah terpenting pemerintah sesuai konstitusi, pintanya.

Dijelaskannya biar bagaimana juga untuk kebijakan keuangan untuk penanganan covid 19 . Bagi masyarkat yang terimbas dengan covid 19. Kebijakan ini yang belum terdengar luas di masyarakat. “Berharap Pak Doni segera merangkul berbagai sector swasta dan LSM terkait untuk penanganan ini, imbuhnya.

Prof. Dr. Siti Musdah Mulia meminta ada beberapa hal yang perlu diperhatikan bersama dalam persoalan besar ini. Pertama, kepada pemerintah dan seluruh warga, selalu tetap optimis, berpikir positif dan berprasangka baik sehingga terbangun semangat untuk menang dalam upaya penanggulangan pandemic ini.

Mari tetap membangun semangat dan kedekatan batin dengan cara menyampaikan lebih banyak berita positif, mari menangkal berita palsu, hoaks dan kebencian. Mari menebar himbauan tentang pentingnya berada di rumah, menjaga jarak fisik, menjaga kesehatan secara maksimal dan memberikan apresiasi yang tinggi thd para petugas kesehatan dan pekerja kemanusiaan di lapangan.

Pemerintah perlu memikirkan reward bagi mereka dan keluarganya. Kedua, kepada pemerintah pusat dan daerah, inilah saatnya menunjukkan kinerja terbaik sebagai orang yang diberikan amanah untuk memimpin bangsa.

Tunjukkan kerja keras, empati dan dukungan yang seoptimal mungkin demi keselamatan dan kesehatan seluruh warga. Buat aturan yg jelas, tegas dan tidak diskriminatif, serta sanksi bagi yang melanggar. Untuk itu tunjukkan teladan yang terbaik agar warga percaya dan taat aturan.

Ketiga, kepada pelaku usaha dan kelompok elit di masyarakat. Inilah saatnya menunjukkan empati kepada sesama. Mari membangun solidaritas yg kuat dengan memberikan bantuan kepada kelompok rentan. Covid ini menunjukkan betapa kita semua saling terhubung satu sama lain secara kuat, kita tidak mungkin hidup damai di atas penderitaan orang lain. Kita hanya bisa bahagia jika orang lain juga Bahagia, tegasnya.



sumber   : posk 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.