Header Ads

Arahan Lengkap Terbaru Jokowi Sambut Idul Fitri yang Beda Tahun Ini

LINTAS PUBLIK, Hari Raya Idul Fitri tinggal menghitung hari. Suasana menjelang hari kemenangan tahun ini disebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbeda lantaran adanya pandemi virus Corona baru (COVID-19).

"Kita tahu suasana Idul Fitri saat ini tahun ini sangat berbeda karena adanya pandemi COVID tetapi apa pun kita juga perlu persiapan dalam rangka menuju ke Idul Fitri 1441 H," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas (ratas) yang disiarkan pada kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (19/5/2020).

Presiden Jokowi menyebut Idul Fitri tahun ini berbeda karena adanya pandemi. (Muchlis Jr/Biro Pers Setpres)
Jokowi pun meminta agar kedisiplinan akan protokol kesehatan tetap diterapkan. Sebab, dia melihat pasar-pasar tradisional sudah mulai ramai menjelang hari raya.

"Saya melihat pasar-pasar tradisional saat ini sudah mulai ramai karena banyak masyarakat yang belanja dalam rangka persiapan Hari Raya. Saya ingin ini dipastikan ada pengaturan jarak yang baik, memakai masker, petugas di lapangan betul-betul bekerja untuk mengingatkan mengenai protokol kesehatan secara terus-menerus," kata Jokowi.

Selain itu, Jokowi menegaskan, bila pemerintah tidak melarang segala jenis ibadah pada masa wabah ini. Bagi Jokowi, yang diatur adalah mengenai peribadatan, bukan soal ibadahnya.

"Dalam penerapan protokol kesehatan maupun aturan-aturan PSBB, saya minta betul-betul dijelaskan, diberikan pemahaman, disosialisasikan bahwa pemerintah tidak melarang untuk beribadah. Justru pemerintah melalui Kementerian Agama mendorong agar setiap umat beragama meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadahnya masing-masing," ujar Jokowi.

"Yang kita imbau, yang kita atur adalah peribadatan yang dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan dan anjuran ibadah di rumah yang bisa dilakukan... sama-sama ini saya kira sudah juga sering kita sampaikan," imbuhnya.

Kita tahu suasana Idul Fitri saat ini tahun ini sangat berbeda karena adanya pandemi COVID tetapi apa pun kita juga perlu persiapan dalam rangka menuju ke Idul Fitri 1441 H.

Oleh sebab itu yang pertama, pemerintah mengucapkan, menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya, yang pertama kepada Majelis Ulama Indonesia MUI, yang kedua kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, yang ketiga kepada PP Muhammadiyah, dan semua ormas yang... lainnya, semua ormas Islam yang lainnya yang telah mendukung dan membantu pemerintah dalam upaya pencegahan dan pengendalian COVID.

Saya sangat menghormati dan mengapresiasi adanya fatwa dan juga imbauan yang disampaikan kepada seluruh umat Islam di Indonesia terkait dengan peribadatan maupun amaliyah selama wabah COVID ini, termasuk mendukung keputusan pemerintah untuk melarang mudik.

Yang kedua, pemerintah juga sangat terbantu dengan berbagai aksi solidaritas dan kepedulian sosial yang muncul dari ormas-ormas Islam dan inisiatif yang muncul dari masing-masing umat termasuk pemanfaatan zakat, pemanfaatan infak, pemanfaatan sodaqoh untuk membantu saudara-saudara kita yang terkena dampak dari COVID. Dan kita harapkan aksi solidaritas ini bisa terus berlanjut, bisa meluas lebih besar lagi sehingga menjadi sebuah gerakan besar dalam rangka meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan.

Yang ketiga yang sudah sering saya sampaikan, kunci keberhasilan dari penyebaran... pengendalian penyebaran COVID ini adalah kedisiplinan kita semuanya kedisiplinan untuk cuci tangan, untuk menjaga jarak yang aman, untuk memakai masker, dan menghindari kerumunan maupun keramaian atau konsentrasi massa.

Dan saya minta protokol kesehatan betul-betul dipastikan di lapangan terutama menjelang Idul Fitri dan pada saat nanti Idul Fitri. Saya melihat pasar-pasar tradisional saat ini sudah mulai ramai karena banyak masyarakat yang belanja dalam rangka persiapan Hari Raya. Saya ingin ini dipastikan ada pengaturan jarak yang baik, memakai masker, petugas di lapangan betul-betul bekerja untuk mengingatkan mengenai protokol kesehatan secara terus-menerus.

Kemudian yang keempat dalam penerapan protokol kesehatan maupun aturan-aturan PSBB, saya minta betul-betul dijelaskan, diberikan pemahaman, disosialisasikan bahwa pemerintah tidak melarang untuk beribadah. Justru pemerintah melalui Kementerian Agama mendorong agar setiap umat beragama meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadahnya masing-masing.

Yang kita imbau, yang kita atur adalah peribadatan yang dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan dan anjuran ibadah di rumah yang bisa dilakukan... sama-sama ini saya kira sudah juga sering kita sampaikan.

Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan sebagai pengantar.



sumber   : det 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.