Header Ads

BI Larang Masyarakat Tukar Uang Pinggir Jalan

LINTAS PUBLIK, Bank Indonesia (BI) kantor Perwakilan Jawa Barat melarang masyarakat menukarkan uang di pinggir jalan yang biasanya marak terjadi jelang lebaran. Larangan ini untuk menghindari terjadinya transmisi virus Corona.

Menurut Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengedaran Uang Rupiah (SP PUR) BI Jabar Syafii, di Bandung, masih ditemukan beberapa inang yang menawarkan penukaran di pinggir jalan. Walaupun secara jumlah sekarang jauh berkurang dibandingkan tahun lalu.


“Memang, di Bandung masih ada inang-inang yang menawarkan penukaran uang, tapi jumlahnya sedikit sekali, karena ada PSBB. Tetapi, kami tetap mengimbau kepada masyarakat agar menukar uang baru ke bank,” kata Syafii pada press conference via zoom meeting, Kamis (14/5/2020).

Dia mengatakan menukar uang di pinggir jalan menimbulkan beberapa risiko. Risiko pertama soal keaslian uang atau menghindari adanya uang palsu. Namun, yang paling penting adalah menghindari risiko terjadinya transmisi virus corona melalui interaksi penukaran uang di pinggir jalan.

“Menukar uang di pinggir jalan risikonya terpapar virus peluangnya lebih besar. Karena penukaran di pinggir jalan transaksinya berdekatan sekali. Beda dengan bank yang sudah terapkan protokol kesehatan,” ungkap Syafii.

Namun, pihaknya hanya bisa memberi imbauan kepada mayarakat. Adapun koordinasi dengan instansi lainnya, sifatnya hanya untuk menertibkan agar keberadaan mereka tidak mengganggu lalu lintas.

sumber  : posk 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.