Header Ads

Keramba Ancam Pelestarian Danau Toba

LINTAS PUBLIK, Tahun ini, Danau Toba sudah ditetapkan sebagai satu dari lima Bali Baru. Sebagai kawasan strategis pariwisata nasional, Danau Toba diberi status superprioritas.

Dengan status itu, sekelompok warga yang peduli berusaha melindungi keindahan dan kelestarian Danau Toba. Saat PT Regal Spring Indonesia bermaksud memindahkan keramba jaring apungnya ke Danau Toba di wilayah Porsea dan Uluan, Kabupaten Toba, masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat pun spontan bangkit menentang.

Kapal penumpang bersandar di Dermaga Tomok - samosir/dok. lintaspublik.com
“Danau Toba harus dilestarikan sebagai air kehidupan bagi masyarakat, ekosistem, dan kampung masyarakat adat Batak. Kami menolak pembangunan keramba jaring apung PT Regal,” kata Delima Silalahi, pegiat Kelompok Studi, kemarin.

Dia menegaskan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Danau Toba dan Sekitarnya, Danau Toba harus dilestarikan.

“Karena itu, keberadaan keramba jaring apung seharusnya dilarang. Termasuk milik perusahaan besar seperti PT Regal.” Sebelumnya perusahaan yang sama sudah membangun keramba di kawasan Ajibata, juga di wilayah Danau Toba.

Para pegiat lingkungan menuding keberadaan perusahaan itu ikut memengaruhi kerusakan lingkungan yang terjadi di Danau Toba.

“Keberadaan keramba jaring apung berkontribusi besar terhadap kualitas air Danau Toba. Air di danau ini yang merupakan air kehidupan bagi warga sekitar sudah tidak layak dikonsumsi,” tambah Delima.

Relokasi oleh PT Regal itu dinilai hanya memindahkan permasalahan dan semakin memperluas kawasan yang tercemar.

“Bukan menyelesaikan masalah. Akar masalah Danau Toba sebenarnya adalah daya tampung dan daya dukung yang tidak lagi mampu mengakomodasi keberadaan keramba jaring apung. Danau Toba hanya bisa untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat yang tinggal di sekitarnya,” tegasnya.

Danau Toba ditetapkan sebagai lima Bali Baru bersama Borobudur di Magelang, Jawa Tengah; Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat; Bunaken di Sulawesi; dan Bangka Belitung.

Tahun ini, kelima destinasi wisata superprioritas itu mendapat kucuran dana pembangunan infrastruktur hingga Rp7,1 triliun, untuk menunjang konektivitas, sumber daya air, perumahan, dan permukiman.




sumber   : MI 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.