Header Ads

Mantan Ketua DPRD Siantar dan 1 Mantan Anggota DPRD Diamankan Polisi

LINTAS PUBLIK, Mantan Ketua DPRD Siantar ES dan mantan anggota DPRD Siantar RH  diamankan polisi, Rabu (6/5/2020).

Keduanya disebut-sebut terkait kasus judi jenis togel yang melibatkan salah satu terduga bandar togel di Siantar, RT yang ditangkap sehari sebelumnya.

ES saat digiring petugas di pelataran parkir Polres Siantar.
ES merupakan mantan Ketua DPRD Kota Pematang Siantar dari fraksi Partai Demokrat, Periode 2014-2019, dan RH, mantan anggota DPRD Kota Pematang Siantar juga Fraksi Demokrat Periode 2009-2014.

Menindaklanjuti pengakuan RT, polisi melakukan pengembangan dan mengamankan ES dari daerah Tomuan, sedangkan RH diamankan dari rumahnya.

Menurut pantauan wartawan, Rabu siang ES, RH dan dan dua pria diduga rekannya digiring oleh Personel Unit Jatanras A Reskrim Polres Pematang Siantar yang didampingi oleh Kanit Reskrim Ipda Wilson Panjaitan.

Sementara itu Kasat Reskrim Iptu Nur Istiono belum memberikan penjelasan secara lengkap.



sumber  : fase 


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.