Header Ads

Merasa Difitnah, Ketua MOI Sulteng Akan Menempuh Jalur Hukum

LINTAS PUBLIK, Entah hantu apa merasuki pikiranya, Ketua Dewan Kerja Daerah (DKD) Gerakan Pramuka Sulawesi Tengah (Sulteng) Rahmat Adi Ansori alias Mato tiba-tiba memposting narasi bernada kebencian dan fitnah di WhatsApp (WA) Grup Pramuka Akal Sehat, Sabtu (9/5/2020).

Anggota WA group itu terdiri dari Ketua Kwartir Daerah (Kakwarda) Gerakan Pramuka Sulteng Dr HM Hidayat Lamakarate, kini calon gubernur Sulteng, sejumlah pengurus kwarda, ketua dan anggota Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) kwarda, beberapa ketua dan pengurus kwarcab kabupaten/kota, dan alumni DKC/DKD, termasuk Gubernur selaku mabida Pramuka Sulteng ada di grup itu.


Adapun narasi fitnah Mato dimaksud yaitu, “Seorang wartawan online diusir dari kantor PPKD (BPKAD-red) provinsi karena masuk tidak membawa surat tugas.

Wartawan tersebut tidak mengetahui prosedur pengambilan berkas di kantor tersebut. Hal itu menambah PR Ketua MOI Sulteng untuk memberikan pembekalan pengetahuan yang luas kepada wartawan tersebut. Sumber: pegawai PPKD.

Melihat postingan Mato yang demikian itu, ketua Media Online Indonesia (MOI) Sulteng sekaligus admin Grup Pramuka Akal Sehat, Hasanudin Lamatta SH alias Udin, dan beberapa orang anggotanya lantas mendatangi kantor yang dimaksud Mato, Senin (11/5/2020).

Hasilnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bahran SE MM, kemudian memanggil dua pegawainya seperti diisyaratkan Mato dalam postingannya, yakni Siti dan Emon. Terus, diruang kerja Kaban (Kepala BPKD-red), Siti menyatakan pihaknya tidak pernah mengusir wartawan dari kantornya, termasuk wartawan anggota MOI.

“Saya tidak pernah mengusir wartawan dari sini. Begini saja, kasih ketemu kita dengan orang yang bilang itu” ujar Siti.

Tolong, kata Emon menimpali, disebutkan pihak yamg dikeuangan ini yang mana supaya ditau, jangan jadi simpang-siur ini barang.

Berapa saat kemudian, video pernyataan Siti dan Emon ditayang Ketua MOI di Grup Pramuka Akal Sehat dengan harapan akan ada respons dari Ketua DKD itu.

Betul saja, Mato yang memang dikenal hobi nyinyir di Grup Pramuka Akal Sehat itu dengan cepat menanggapi begini, “D tunggu d kwarda kak klo bgitu, tntukan tanggl kak, tanggal brp ketemu kak udin ?” Lalu, Hasanudin dan rekan pun langsung bergerak ke daerah seperti ditetapkan Mato.

Namun sayang, Mato yang ditemui di ruang kerja Kakwarda menjadi ‘liar dan linglung’, bicaranya tak karuan, sampai akhirnya lari sambil tendang kursi di ruang tamu disertai teriakan “usir itu LSM tai”.

Terhadap perilaku Mato tersebut, Ketua MOI akhirnya nyatakan sikap, tempuh upaya hukum, apa lagi narasi yang ditayang anggota pramuka itu merupakan perbuatan melawan hukum, pencemaran nama baik dengan menyebarkan narasi fitnah yang seakan-akan ada anggota MOI diusir dari kantor pemerintahan karena kehadirannya dinilai serampangan dan tidak beretika.

Tidak hanya itu, sikap ‘liar’ yang ditampakkan Ketua DKD di ruang kerja Kakwarda itu menuai masalah baru terkait teriakannya “usir itu LSM tai”.

Teriakan Mato ini langsung dipersoalkan Ketua Lembaga Pemerhati Khusus Nasional (LPKN) Egar Mahesa SH yang sore itu juga berada di ruang kerja Kakwarda.

Dikatakan Egar, sebagai lembaga pemerhati, hal ini sangat disesalkan. Karenanya, jika permohonan maaf tidak dia (Mato-red) lakukan dalam jangka 3×24 jam maka akan ditempuh jalur hukum.

“Sekelas gubernur dan menteri saja cukup menghargai kehadiran kita,” ujar Egar sambil menambahkan, bahasa yang dilontarkan Ketua DKD itu tidak mencerminkan etika sebagai kader pramuka dan almamater akademisinya.

Hasanudin Lamatta
Sementara itu, Ketua DKD Mato yang dihubungi via ponsel nomor 0813429399xx mengatakan, nantilah besok (Rabu, 13 Mei 2020-red) kita ketemu dimediasi Ketua Harian Kwarda. “Pokonya kak, kalau ada namaku di berita, saya anggap pencemaran,” ujar Mato.

Pernyataan Mato tersebut akhirnya diralat dengan lagi lagi kata kata nyinyir. “Jika ada namaku diberita, saya akan minum susu, saya akan menjadi Pramuka Indonesia” kata pria yang ngaku sedang ikut pendidikan pilot di Jakarta itu. Menelusuri apa yang melatari peristiwa fitnah yang menimpa MOI Sulteng itu, media ini kemudian menghubungi Hasanudin.

Menurutnya, perbuatan Mato di WA grup itu diduga sebagai upaya pengalihan perkara uang kakap di kas kwarda yang santer dibicarakan di internal kwarda, dan hal ini tengah diinvestigasi MOI dan LPKN. Bagaimana kelanjutan kasus Mato dan hasil investigasi MOI dan LPKN, nantikan kabar selanjut.

sumber  : posk 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.