Sumut Pertimbangkan Belajar Mandiri SMA Dilanjutkan Hingga 7 Juni
LINTAS PUBLIK, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara (Sumut) mengkaji kemungkinan perpanjangan masa belajar mandiri dari rumah. Perpanjangan ini terkait dengan masa school from home siswa tingkat SMA sederajat yang akan berakhir pada 29 Mei 2020.
Hal itu seiring dengan pertimbangan untuk memperpanjang masa tanggap darurat covid-19 Provinsi Sumut yang akan berakhir pada tanggal yang sama.
"Kita sedang mengkaji apakah melanjutkan (masa tanggap darurat) atau tidak, tapi salah satu alternatifnya adalah kita akan lanjutkan hingga 7 Juni 2020," kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kamis (28/5).
Pada 17 Maret hingga 3 April lalu Pemprov Sumut menghentikan sementara kegiatan belajar di sekolah akibat pandemi korona. Namun, karena pandemi covid-19 kian meluas, maka belajar mandiri dari rumah diperpanjang hingga 18 April 2020.
Selanjutnya, Pemprov Sumut kembali memperpanjang masa belajar mandiri siswa SMA sederajat hingga 29 Mei 2020 untuk ketiga kalinya. Ini akibat kasus covid-19 belum berakhir.
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut Arsyad Lubis mengatakan meski ada kemungkinan masa belajar mandiri diperpanjang, tetapi penerimaan siswa baru untuk tahun ini tetap dilakukan sesuai jadwal.
"Walau harus memakai sistem online," kata Arsyad.
Dengan sistem daring, para calon siswa tidak perlu datang ke sekolah.
"Untuk jalur siswa prestasi sudah dibuka pendaftarannya pada Selasa (26/5)," tukas Arsyad. Sampai dengan Rabu (27/5), imbuhnya, sudah ada 2.055 calon siswa yang mendaftar dari 13 kabupaten/kota se-Sumut.
Tahun ini, kata Arsyad, Disdik Sumut membuka pendaftaran siswa baru melalui empat jalur, yaitu: ]
- Pertama: berdasarkan zonasi dengan kuota 50 persen dari daya tampung sekolah.
- Kedua: melalui jalur afirmasi (latar belakang kurang mampu) dengan kuota paling sedikit 15 persen.
- Ketiga: jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan/atau anak guru setempat dengan kuota 5 persen. Keempat: jalur prestasi.
sumber ; MI
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi/ist |
"Kita sedang mengkaji apakah melanjutkan (masa tanggap darurat) atau tidak, tapi salah satu alternatifnya adalah kita akan lanjutkan hingga 7 Juni 2020," kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kamis (28/5).
Pada 17 Maret hingga 3 April lalu Pemprov Sumut menghentikan sementara kegiatan belajar di sekolah akibat pandemi korona. Namun, karena pandemi covid-19 kian meluas, maka belajar mandiri dari rumah diperpanjang hingga 18 April 2020.
Selanjutnya, Pemprov Sumut kembali memperpanjang masa belajar mandiri siswa SMA sederajat hingga 29 Mei 2020 untuk ketiga kalinya. Ini akibat kasus covid-19 belum berakhir.
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut Arsyad Lubis mengatakan meski ada kemungkinan masa belajar mandiri diperpanjang, tetapi penerimaan siswa baru untuk tahun ini tetap dilakukan sesuai jadwal.
"Walau harus memakai sistem online," kata Arsyad.
Dengan sistem daring, para calon siswa tidak perlu datang ke sekolah.
"Untuk jalur siswa prestasi sudah dibuka pendaftarannya pada Selasa (26/5)," tukas Arsyad. Sampai dengan Rabu (27/5), imbuhnya, sudah ada 2.055 calon siswa yang mendaftar dari 13 kabupaten/kota se-Sumut.
Tahun ini, kata Arsyad, Disdik Sumut membuka pendaftaran siswa baru melalui empat jalur, yaitu: ]
- Pertama: berdasarkan zonasi dengan kuota 50 persen dari daya tampung sekolah.
- Kedua: melalui jalur afirmasi (latar belakang kurang mampu) dengan kuota paling sedikit 15 persen.
- Ketiga: jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan/atau anak guru setempat dengan kuota 5 persen. Keempat: jalur prestasi.
sumber ; MI
Tidak ada komentar