Wali Kota: Padangsidimpuan Tetap Darurat COVID-19
LINTAS PUBLIK, Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution saat memimpin rapat dengan jajaran Organisasi Perangkat Daerah terkait pencegahan COVID-19, Jumat (29/5/2020) mengatakan Kota Padangsidimpuan masih tetap dalam status tanggap darurat COVID-19.
“Kota Padangsidimpuan sebagai bagian dari pemerintah pusat akan mengikuti protokol yang telah dipersiapkan pemerintah pusat dengan status tanggap darurat COVID-19," ucap Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, Jumat.
Dalam rapat tersebut, ia meminta laporan seluruh OPD terkait perkembangan dan dinamika ditengah masyarakat di masa wabah pandemi virus corona.
"Pemkot Padangsidimpuan menyatakan status tanggap darurat COVID-19 di Kota Padangsidimpuan masih tetap diberlakukan, belum ada instruksi mencabut tanggap darurat," katanya.
Tim Gugus Tugas tetap melakukan penjagaan di tiga pintu masuk menuju Kota Padangsidimpuan dan masih dipusatkan di Kantor Wali Kota Padangsidimpuan.
Kemudian, aktivitas belajar mengajar anak sekolah masih sistem daring dari rumah mengikuti aturan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Seleksi siswa baru tetap dilaksanakan sesuai kalender pendidikan, untuk tingkat paud dan SD masih sistem daftar langsung (bukan online), dan di fasilitasi sesuai protokol kesehatan COVID-19.
Irsan Efendi menganjurkan masyarakat untuk mengandalkan sektor pertanian. Karena sektor informal sulit bertumbuh dimasa COVID-19 ini, untuk itu, Dinas Pertanian dan Kecamatan akan dimaksimalkan dalam kelangsungan ketahanan pangan daerah.
Penegak Perda (Satpol PP) tetap berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri untuk melakukan pencegahan kemungkinan masyarakat yang melakukan perkumpulan, tempat-tempat publik, kafe, tempat hiburan dan sebagainya.
sumber : ant
“Kota Padangsidimpuan sebagai bagian dari pemerintah pusat akan mengikuti protokol yang telah dipersiapkan pemerintah pusat dengan status tanggap darurat COVID-19," ucap Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, Jumat.
Dalam rapat tersebut, ia meminta laporan seluruh OPD terkait perkembangan dan dinamika ditengah masyarakat di masa wabah pandemi virus corona.
"Pemkot Padangsidimpuan menyatakan status tanggap darurat COVID-19 di Kota Padangsidimpuan masih tetap diberlakukan, belum ada instruksi mencabut tanggap darurat," katanya.
Tim Gugus Tugas tetap melakukan penjagaan di tiga pintu masuk menuju Kota Padangsidimpuan dan masih dipusatkan di Kantor Wali Kota Padangsidimpuan.
Kemudian, aktivitas belajar mengajar anak sekolah masih sistem daring dari rumah mengikuti aturan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Seleksi siswa baru tetap dilaksanakan sesuai kalender pendidikan, untuk tingkat paud dan SD masih sistem daftar langsung (bukan online), dan di fasilitasi sesuai protokol kesehatan COVID-19.
Irsan Efendi menganjurkan masyarakat untuk mengandalkan sektor pertanian. Karena sektor informal sulit bertumbuh dimasa COVID-19 ini, untuk itu, Dinas Pertanian dan Kecamatan akan dimaksimalkan dalam kelangsungan ketahanan pangan daerah.
Penegak Perda (Satpol PP) tetap berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri untuk melakukan pencegahan kemungkinan masyarakat yang melakukan perkumpulan, tempat-tempat publik, kafe, tempat hiburan dan sebagainya.
sumber : ant
Tidak ada komentar