Header Ads

BPJS Kesehatan dan BPKAD Rekonsiliasi Data PPU Pemko Pematangsiantar

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pematangsiantar melaksanakan kegiatan rekonsiliasi penyelesaian Iuran Wajib Pemerintah Kota Pematangsiantar Caturwulan I ( Januari sampai dengan April ) Tahun 2020.

Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Kantor BPKAD Kota Pematangsiantar yang dihadiri oleh Plt.Kepala BPKAD Kota Pematangsiantar, Masni beserta jajarannya dan pihak BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar pada Senin (22/6/2020).


Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan Marthinova mengatakan, selain membahas tentang rekonsiliasi penyelesaian iuran wajib Pemerintah Kota Pematangsiantar ada agenda lain yang dibahas. Yaitu, membahas terkait Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/471/SJ tentang pemotongan, penyetoran dan pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi Pekerja Penerima Upah Pemerintah Daerah.

Kemudian membahas tentang strategi apa yang dilakukan agar data gaji dan TPP masing masing pegawai dapat diberikan dengan cepat dan mudah setiap bulannya.

“Hasil dari rekonsiliasi iuran wajib Caturwulan I ini adalah tidak ada selisih jumlah iuran dan jumlah pegawai antara perhitungan dari BPJS Kesehatan dengan BPKAD Kota Pematangsiantar,”kata Nova.

Sementara itu, Plt.Kepala BPKAD Kota Pematangsiantar Masni saat memberikan arahan kepada jajarannya menginstruksikan agar memaksimalkan kegiatan rekonsiliasi data iuran wajib yang dilaksanakan setiap 4 bulan ini. Karena akurasi data sangat diperlukan oleh BPJS Keehatan maupun BPKAD Kota Pematangsiantar untuk menentukan besaran iuran yang menjadi kewajiban Pemerintah Kota Pematangsiantar setiap bulannya.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat karena selain untuk ketepatan iuran berguna juga untuk pemutakhiran data yang menjadi kontrol bagi kami. Karena bisa jadi ada mutasi keluar dan masuk pegawai sehingga dengan adanya rekonsiliasi ini data yang kami punya jadi dapat yang terbaru,” kata Masni.

Masni juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang telah datang ke kantor BPKAD Kota Pematangsiantar dan diharapkan melalui kegiatan ini dapat menciptakan suatu kesepakatan dan sinergi antara BPKAD dengan BPJS Kesehatan untuk bersama sama mensukseskan program JKN KIS ini.



Penulis   : franki
Editor     : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.