Camat Mandehe Utara Serahterimakan Pejabat sementara Kepala Desa Taraha
LINTAS PUBLIK - NIAS BARAT, Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nias Barat Nomor: 141-40/Tahun 2020 , Tentang Pemberhentian Sementara Kepala Desa Taraha Yuniaro lahagu, Kecamatan Mandrehe Utara, Kabupaten Nias Barat, Sumut tertanggal 29 Mei 2020, Penjabat sementara Kepala Desa Taraha Fatisökhi zai, di serahterimakan di balai sebaguna kantor camat mandrehe utara, Selasa (02/06/2020).
Serahterima Penjabat Kepala Desa Sementara (PKDS), F.zai, Digelar di Aula Kantor Camat Mandrehe Utara, sesuai dengan surat Bupati Nias Barat kepada camat mandrehe utara, Nomor 141/2015/DPMD. Perihal serah terima Penjabat Sementara (Pjs) kepala desa taraha, tertanggal, 29 mei 2020 yang ditanda tangani Wakil Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu.
Acara serahterima penjabat sementara kepala desa Taraha F.Z yang berlangsung dan Dibuka secara resmi oleh Camat Mandrehe Utara Fatiso zai S.Pd.
Dalam kata pembukaan nya, Camat mandrehe utara, menyampaikan bahwa pemberhentian kepala desa taraha atas usul-usul masyarakat.
"Dasar-dasar pemberhentian kepala desa taraha Yuniaro Lahagu sebagaimana usul-usul masyarakat dan BPD desa taraha pada bulan-bulan lalu dan hasil rapat 14/05/2020 di desa taraha, di lanjutkan dengan hasil rapat 28/05/2020 di kantor bupati nias barat tentang desa taraha", Ungkap Fatiso.
Dalam acara tersebut, Mewakili Bupati Nias Barat Asisten I Darman Gulo, Kasatpol PP Yobedi Gulo S.IP MM, Kabid 1 Dinas PMD Inovasi Gulo, Kapolsek mandrehe Bruno Harefa dan Bhabinsa, Aparat dan BPD serta tokoh masyarakat desa taraha, dan beberapa insan pers dari beberapa media.
Pj Kades Taraha Fatisokhi Zai S.Pd yang menjabat sementara dalam sambutannya mengatakan, Tugas ini saya terima, dan saya berharap kepada masyarakat kita desa taraha agar kita kerja sama untuk menjalankan roda pemerintah di desa taraha, harapnya.
Asisten I Darman Gulo Mewakili Bupati nias barat dalam arahannya," yang di laksanakan hari ini 02/06/2020 sesuai keputusan Bupati Nias Barat danpemberhentian sementara kepala desa taraha itu hanya sementara, dan kepada pj kades baru sepaya menjalankan roda pemerintahan desa dan terus kerja sama bersama masyarakat. Kepada penjabat sementara kades taraha agar dalam waktu dekat menyelesaikan APBDes TA. 2020 karena selama ini belum terselesaikan demi masyarakat Desa Taraha, Tegasnya.
Lanjutnya, Namun pada acara serah terima ini sangat kita sayangkan Kades Taraha yang telah dinon aktifkan sementara tidak hadir, padahal beliau sangat kita harapkan datang. Sebab, beliau dinon aktifkan hanya sementara, jika nantinya proses penyelesaian masalah selesai beliau bisa di aktifkan kembali, Tuturnya.
Ketua BPD Desa Taraha Elizama Lahagu kepada media, Beliau menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah kabupaten nias barat karena telah menanggapi usul kami masyarakat dan saya berharap roda pemerintahan di Desa Taraha, Kembali normal sesuai dengan harapan bersama, kami masyarakat desa taraha akan mendukung penjabat sementara dalam menjalankan tugas tugas pemerintahan, Tutur Ketua BPD.
Penulis : Beneami Daeli
Editor : tagor
Serahterima Penjabat Kepala Desa Sementara (PKDS), F.zai, Digelar di Aula Kantor Camat Mandrehe Utara, sesuai dengan surat Bupati Nias Barat kepada camat mandrehe utara, Nomor 141/2015/DPMD. Perihal serah terima Penjabat Sementara (Pjs) kepala desa taraha, tertanggal, 29 mei 2020 yang ditanda tangani Wakil Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu.
Acara serahterima penjabat sementara kepala desa Taraha F.Z yang berlangsung dan Dibuka secara resmi oleh Camat Mandrehe Utara Fatiso zai S.Pd.
Dalam kata pembukaan nya, Camat mandrehe utara, menyampaikan bahwa pemberhentian kepala desa taraha atas usul-usul masyarakat.
"Dasar-dasar pemberhentian kepala desa taraha Yuniaro Lahagu sebagaimana usul-usul masyarakat dan BPD desa taraha pada bulan-bulan lalu dan hasil rapat 14/05/2020 di desa taraha, di lanjutkan dengan hasil rapat 28/05/2020 di kantor bupati nias barat tentang desa taraha", Ungkap Fatiso.
Dalam acara tersebut, Mewakili Bupati Nias Barat Asisten I Darman Gulo, Kasatpol PP Yobedi Gulo S.IP MM, Kabid 1 Dinas PMD Inovasi Gulo, Kapolsek mandrehe Bruno Harefa dan Bhabinsa, Aparat dan BPD serta tokoh masyarakat desa taraha, dan beberapa insan pers dari beberapa media.
Pj Kades Taraha Fatisokhi Zai S.Pd yang menjabat sementara dalam sambutannya mengatakan, Tugas ini saya terima, dan saya berharap kepada masyarakat kita desa taraha agar kita kerja sama untuk menjalankan roda pemerintah di desa taraha, harapnya.
Asisten I Darman Gulo Mewakili Bupati nias barat dalam arahannya," yang di laksanakan hari ini 02/06/2020 sesuai keputusan Bupati Nias Barat danpemberhentian sementara kepala desa taraha itu hanya sementara, dan kepada pj kades baru sepaya menjalankan roda pemerintahan desa dan terus kerja sama bersama masyarakat. Kepada penjabat sementara kades taraha agar dalam waktu dekat menyelesaikan APBDes TA. 2020 karena selama ini belum terselesaikan demi masyarakat Desa Taraha, Tegasnya.
Lanjutnya, Namun pada acara serah terima ini sangat kita sayangkan Kades Taraha yang telah dinon aktifkan sementara tidak hadir, padahal beliau sangat kita harapkan datang. Sebab, beliau dinon aktifkan hanya sementara, jika nantinya proses penyelesaian masalah selesai beliau bisa di aktifkan kembali, Tuturnya.
Ketua BPD Desa Taraha Elizama Lahagu kepada media, Beliau menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah kabupaten nias barat karena telah menanggapi usul kami masyarakat dan saya berharap roda pemerintahan di Desa Taraha, Kembali normal sesuai dengan harapan bersama, kami masyarakat desa taraha akan mendukung penjabat sementara dalam menjalankan tugas tugas pemerintahan, Tutur Ketua BPD.
Penulis : Beneami Daeli
Editor : tagor
Tidak ada komentar