Header Ads

Evaluasi SIPP, BPJS Kesehatan Minta RS Tindaklanjuti Pengaduan dengan Cepat

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Dalam rangka meningkatkan kepuasan peserta dari segi kemudahan mendapatkan informasi dan penanganan keluhan terkait pelayanan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar melakukan pertemuan dengan seluruh PIC PIPP ( Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan) rumah sakit dengan agenda monitoring dan evaluasi terkait penggunaan aplikasi SIPP (Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan) sebagai tools untuk menindaklanjuti keluhan/pengaduan dari peserta terkait pelayanan pada Selasa (23/6/2020).


Perlu diketahui bahwa, Aplikasi SIPP ini dibuat sebagai sarana mendokumentasikan pengaduan peserta terkait pelayanan dan pemberian informasi terkait program JKN KIS serta Informasi denda pelayanan di rumah sakit.

Selain melakukan monitoring dan evaluasi, pertemuan ini dilakukan untuk memperkuat koordinasi antara staf PIPP RS KC Pematangsiantar dengan petugas PIPP yang telah ditunjuk oleh masing masing rumah sakit.

Maulina Hutajulu selaku Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta KC Pematangsiantar melalui video conference mengatakan kepada PIC RS bahwa petugas PIPP RS agar cepat dalam menindaklanjuti setiap adanya pengaduan/keluhan dari peserta dan rutin melaporkan setiap pengaduan tersebut diinput ke aplikasi SIPP paling lama 3 hari. Setelah pengaduan tersebut diterima agar peserta yang mengadu dengan cepat menerima solusi atas masalah yang dialaminya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada beberapa RS yang dengan cepat menginput setiap pengaduan/keluhan yang ada ke aplikasi SIPP dan harapannya semua RS juga demikian sehingga setiap pengaduan/keluhan dengan cepat ditindaklanjuti oleh BPJS Kesehatan agar permasalahan tersebut tidak dibiarkan berlarut – larut,’’ kata Maulina.

Ayu, salah satu Petugas PIPP RS yang ikut dalam pertemuan mengungkapkan akan berkomitmen untuk terus rutin dan cepat menginput setiap pengaduan ke aplikasi SIPP. Karena bagi Ayu, aplikasi SIPP ini banyak membantu pekerjannya jika ada permasalahan-permasalahan yang ada dilapangan khususnya terkait pelayanan peserta JKN KIS di rumah sakit.

“ Saya merasa terbantu karena aplikasi SIPP ini berguna untuk mendokumentasi setiap pengaduan yang masuk ke rumah sakit yang saya tangani di aplikasi tersebut, dan juga dapat memudahkan pihak rumah sakit berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan jika ada permasalahan terkait pelayanan ataupun terkait informasi denda rawat inap bagi peserta yang terlambat membayar iuran JKN KIS,"ungkap Ayu.



Penulis   : franki
Editor     : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.