Header Ads

Kasek SMP Negeri 3 Sirombu Tahan Bea Siswa Miskin?, Ini Jawaban Kepala Dinas

LINTAS PUBLIK - NIAS BARAT, Timotius Berkat Anugerah Waruwu Siswa SMP Negeri 3 Sirombu, Kabupaten Nias Barat, yang duduk di Kelas IX mengeluh karena rekening bantuan BSM PIP (Biaya Siswa Miskin Program Indonesia Pintar)dari Pemerintah di tahan kepala sekolahnya.

Dengan ditahannya rekening BSM tersebut Timoteius warga desa Ombolata tidak dapat mencairkan Biaya kebutuhan pendidikannya.

"Saya tidak dapat mencairkan dana BSM, karena rekening ditahan kepala sekolah,"kata Timoteius dikediamannya di Ombolata, Selasa (2/6/2020).


Timoteius menceritakan,  Sewaktu rapat di SMP Negeri 3 Sirombu,  15 Mei 2020, Kepala Sekolah mengumumkan, bahwa BSM PIP Siswa akan disalurkan, dan sudah bisa dilakukan penarikan (pengambilan) di BRI Mandehe.

"Pada saat itu juga, Kawan- kawan saya mengambil surat Pengantar dari Kasek, Namun punya saya tidak ada,"ujar Timoteius, bahwa nama dirinya tidak ada terdaftar, sesuai keterangan orang tua wali Timoteius.

"Justru Wali saya tidak merasa puas atas jawaban dari Kepala Sekolah, Akhirnya saya mencoba mengecek di BRI Mandehe dengan membawa Rapor ternyata pihak BRI mengatakan pada saya Bahwa nama saya "Ada". Tapi nggak bisa kita cairkan, karena tidak ada Surat pengantar dari kepala Sekolah setempat," jelasnya.

Timotius Berkat Anugerah Waruwu berharap agar kepala sekolah memberikan haknya sebagai penerima BSM, dan bukan justru menyembunyikan data dirinya sebagai penerima.

"Semoga hak saya sebagai Penerima BSM PIP, Segera diberikan Kepala Sekolah," Harapnya.

Segera Memanggil Kepala sekolah

Yaman B. Telaumbanua ketika dihubungi awak media menjelaskan, akan segera memanggik kepala sekolah  SMP Negerai 3 Sirombu.

"Besok, Kami dari Dinas Pendidikan akan melakukan panggilan kepada kepala sekolah, dan segera memberi pertanggung jawaban  BSM milik Timotius,"jelas Yaman Telaumbanua bagian PIP Dinas pendidikan kabupaten Nias Barat di ruangan kerjanya.

Yaman Telaumbanua juga menegaskan, bahwa menurut data "Timotius Berkat Anugerah Waruwu", Terdaftar sebagai Penerima BSM PIP Tahap Pertama Tahun 2020,

"yah, sudah kami cek, Timoteius penerima BSM PIP tahun 2020,"tegasnya

Media ini mencoba menghubungi Kasek SMP Negeri 3 Sirombu Situasi Hulu,S.Pd dinomor telepon (WA)  WA 08211411xxxx, walau pesan masuk dibaca, tapi konfirmasi media tidak dijawab.

Ditempat berbeda, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Barat, Borododo Gulo mengatakan Tindakan yang dilakukan Kepala Sekolah itu, "Salah".

"Tindakan itu salah, Kita tidak akan membiarkan kasek menahan buku rekening siswa dengan alasan apa pu, karena itu haknya siswa yang bersangkutan sebagai penerima BSM,"ungkapnya.

Informasi dihimpun media, Kasek SMP Negeri 3 Sirombu diduga sudah kedua kalinya penahanan rekening siswa.

"Nampaknya Kasek itu tidak mau jerah, sebagai warga Nias barat kita sangat kecewa,"ungkap seorang laki-laki warga Sirombu, bahwa pernah ada bukti penahanan rekening siswa, dan jadi masalah, tapi pihak Dinas Pendidikan dan Bupati masih mempercayai kasek tersebut.



Penulis : Beneami Daeli
Editor   : tagor





Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.