Header Ads

Pasien PDP di RSUD Rondahaim Pamatang Raya Simalungun Meninggal

LINTAS PUBLIK, Seorang warga Kabupaten Simalungun, berstatus PDP meninggal dunia dalam perawatan di RSUD Tuan Rondahaim Saragih, Pamatang Raya, Senin (1/6/2020).

Humas Tim Gugus Percepatan Penangangan COVID-19, Akmal Harif Siregar, Selasa (2/6) mengatakan, pasien, laki-laki berusia 32 tahun, warga Desa Pamatang Purba, Kecamatan Purba, dirawat sejak 28 Mei 2020.

Petugas medis RSUD Tuan Rondahaim Saragih, Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun membawa jenazah pasien PDP.
Dia meninggal pukul 18.30 WIB dan jenazah langsung dikebumikan dengan prosedur COVID-19 di kawasan Kelurahan Tiga Runggu, Purba.

Dengan demikian total jumlah kasus kematian dengan status PDP di Simalungun sebanyak enam orang.

Tim Gugus Tugas akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap keluarga inti dan riwayat kontak dengan pasien untuk menentukan tindakan antisipasi persebaran virus Corona.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Kabupaten Karo, menyusul adanya informasi pasien tersebut pernah bermukim di Kecamatan Merek.



sumber   : ant 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.