Header Ads

Pimpin Rapat Para Menko, Mahfud MD Undang KPK Awasi Anggaran Covid-19

LINTAS PUBLIK, Menko Polhukam Mahfud MD memimpin rapat para Menteri Koordinator bersama Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Kepala BPKP, Ketua OJK, Ketua Dewan Komisioner LPS, Gubernur BI, Jaksa Agung, Kapolri dan Pimpinan KPK.

Menko Polhukam Mahfud MD
Pertemuan ini membahas langkah cepat pemerintah dalam penanganan Covid 19, serta langkah-langkah penegakan hukum.

"Kami memastikan kebijakan pemerintah tentang penanggulangan Covid 19 dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk menyelamatkan 267 juta rakyat Indonesia," ujar Mahfud MD usai gelar rapat di ruang Bima Kemenko Polhukam, Senin, (29/6/2020).

Menurut Mahfud, dalam pertemuan tersebut juga memastikan terkait anggaran yang disediakan oleh negara melaui prosedur-prosedur yang sah, dan dipergunakan dengan benar serta tepat sasaran.

"Kami minta diawasi, untuk itu kami mengundang KPK, Jaksa Agung, Kapolri, dan lain-lain. Karena kami ingin secara hukum ini benar, cepat dan tidak menghambat," tambah Mahfud MD.

Mahfud MD menambahkan, penegakan hukum tetap hatus dilakukan, berlandaskan pada kepentingan untuk membangun dan kepentingan kesejahteraan rakyat.

"Kami juga menegaskan bahwa perang terhadap korupsi harus tetap dilakukan," tegas Mahfud MD.

sumber  : posk 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.