Ritribusi Pajak Pasar Horas Jaya Turun 240 Juta, Ini Penjelasan Dirutnya
LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Pandemi Covid-19 membuat ritribusi di PT. Pasar Horas dan Pasar Dwikora (Parluasan) turun drastis.
Hal ini diungkap yang masih Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Horas Jaya Pematangsiantar Bambang K Wahono, SH, kepada lintaspublik.com, Rabu (3/5/2020) di ruang kerjanya jalan Imam Bonjol kota Pematangsiantar.
Bambang K Wahono menjelaskan, penurunan ritribusi pasar cukup dratis dari sekitar Rp. 400 juta, hanya bisa ditagih ritribusi dari pedagang hanya Rp. 160 juta perbulannya, sejak tagihan bulan Maret, April, Mei 2020.
"Pendapatan ritribusi cukup dratstis turun, akibatnya 305 gaji pegawai juga mengalami penurunan, termasuk gaji saya,"jelas Bambang, Ritribusi tersebut dari jumlah pedagang (kios) sekitar 5200 pedagang, baik di Pasar Horas 3500 dan Pasar Dwikora 1700.
Untuk setoran Pendapat Asli Daerah (PAD) dari ritribusi Pasar Horas Jaya setiap tahunnya, baik retribusi pajak, Parkir dan Kamar Mandi sekitar Rp.4 sampai Rp. 5 miliar.
"Kami tetap berupaya dan berupaya bagaimana mengejar PAD dari ritribusi Pasar Horas yang turun ini, namun sebelumnya kami juga sudah melayankan surat tentang situasi pandemi Covid-19. Kami harapkan ada kebijaksan Walikota Siantar untuk memberi subsidi,"tambahnya.
Walau pendapatan turun, Bambang K Wahono alumni SMA Negeri 2 Pematangsiantar ini masih optimis pasar Horas dan Dwikora akan berlahan pulih.
"Kami optimis perlahan pasar akan pulih, baik penjualan, sandang, pangan, ikan dan lainnya akan normal kembali setelah Covid-19 berlalu,"kata Bambang K Wahono, bahwa biaya operasional telah dipangkas.
"Operasional pemakaian mobil dinas saya pangkas mencapai 10 juta perbulan, termasuk saya tidak mengunakan mobil perusahaan untuk bekerja. Demikian disisi lain ritribusi parkir mengalami kenaikan sinifikan,"ujarnya.
Menurut Bambang K Wahono, Parkir yang dulunya hanya mendapat ritribusi Rp.2 jutaan, kini naik Rp.12 juta pertbulannya.
"Setelah parkir kita kelola cukup rapi, ritribusi parkir mengalami kenaikan Rp. 10 juta perbulan, dan kondisi parkir yang kita kelola cukup nyaman, karena terhindari dari panas matahari,"tuturnya.
Penulis : tagor
Editor : tagor
Hal ini diungkap yang masih Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Horas Jaya Pematangsiantar Bambang K Wahono, SH, kepada lintaspublik.com, Rabu (3/5/2020) di ruang kerjanya jalan Imam Bonjol kota Pematangsiantar.
Bambang K Wahono menjelaskan, penurunan ritribusi pasar cukup dratis dari sekitar Rp. 400 juta, hanya bisa ditagih ritribusi dari pedagang hanya Rp. 160 juta perbulannya, sejak tagihan bulan Maret, April, Mei 2020.
Bambang K Wahono, SH (kiri), Pengunjung Pasar horas terlihat memakai masker/dok. lintaspublik.com |
Untuk setoran Pendapat Asli Daerah (PAD) dari ritribusi Pasar Horas Jaya setiap tahunnya, baik retribusi pajak, Parkir dan Kamar Mandi sekitar Rp.4 sampai Rp. 5 miliar.
"Kami tetap berupaya dan berupaya bagaimana mengejar PAD dari ritribusi Pasar Horas yang turun ini, namun sebelumnya kami juga sudah melayankan surat tentang situasi pandemi Covid-19. Kami harapkan ada kebijaksan Walikota Siantar untuk memberi subsidi,"tambahnya.
Walau pendapatan turun, Bambang K Wahono alumni SMA Negeri 2 Pematangsiantar ini masih optimis pasar Horas dan Dwikora akan berlahan pulih.
"Kami optimis perlahan pasar akan pulih, baik penjualan, sandang, pangan, ikan dan lainnya akan normal kembali setelah Covid-19 berlalu,"kata Bambang K Wahono, bahwa biaya operasional telah dipangkas.
"Operasional pemakaian mobil dinas saya pangkas mencapai 10 juta perbulan, termasuk saya tidak mengunakan mobil perusahaan untuk bekerja. Demikian disisi lain ritribusi parkir mengalami kenaikan sinifikan,"ujarnya.
Menurut Bambang K Wahono, Parkir yang dulunya hanya mendapat ritribusi Rp.2 jutaan, kini naik Rp.12 juta pertbulannya.
"Setelah parkir kita kelola cukup rapi, ritribusi parkir mengalami kenaikan Rp. 10 juta perbulan, dan kondisi parkir yang kita kelola cukup nyaman, karena terhindari dari panas matahari,"tuturnya.
Penulis : tagor
Editor : tagor
Tidak ada komentar