Header Ads

Tahun Ajaran Baru Dimulai 13 Juli, Siswa TK-SD Tetap Belajar dari Rumah

LINTAS PUBLIK, Pemerintah memutuskan tahun ajaran baru 2020/2021 tetap dimulai 13 Juli 2020. Siswa TK hingga SD tetap belajar dari rumah.

Berkaitan dengan itu, pemerintah menerbitkan persyaratan dan mekanisme penyelenggaraan di masa pandemi Covid-19. “Syarat dan mekanisme tersebut diatur surat keputusan bersama Mendikbud, Menag, Menkes, Menteri Kesehatan (Menkes) dan Mendagri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19,” kata Mendikbud, Nadiem A Makarim, melalui Siaran Langsung di kanal YouTube Kemendikbud, Senin (15/6/2020), petang.

Satgas Pamtas Yonif MR 411/PDW Kostrad memberikan hadiah buku pelajaran kepada anak-anak di Kampung Baidub, Distrik Ulilin, Merauke, Papua, Rabu (10/6/2020).ist
Untuk sekolah dari jenjang pendidikan usia dini hingga menengah yang berada di zona kuning, zona oranye, zona merah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.

“Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut, tetap melanjutkan Belajar dari Rumah (BDR),” jelasnya.

Saat ini, ia mengungkap 94 persen populasi peserta didik di pendidikan dini, dasar dan menengah berada di zona kuning, oranye dan merah. Sehingga tidak diperkenankan untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

Jadi hanya 6 persen dari populasi peserta didik yang di zona hijau. Hanya pemda setempat yang mengambil keputusan sekolah dengan tatap muka. “Kalau zona hijau menjadi zona kuning, satuan pendidikan wajib ditutup kembali. Tak boleh tatap muka," kata Nadiem.

PENUHI SYARAT

Pembukaan sekolah di zona hijau pun, menurut Mendikbud, disebut harus memenuhi banyak persyaratan. Syarat pertama, sekolah berada di zona hijau, keputusannya ada pada Gugus Tugas Covid-19. Lalu syarat selanjutnya, pemda atau Kanwil atau kantor Kemenag memberi izin.

“Kita tidak bisa memaksa murid yang orang tuanya tidak memperkenankan untuk pergi ke sekolah karena masih belum cukup merasa aman untuk ke sekolah,” papar Nadiem. “Jadi, keputusan terakhir ada di orang tua. Masing-masing orang tua punya hak apakah anaknya boleh ke sekolah atau tidak.”

Jam belajar sif dan jumlah murid saat masa transisi juga diatur. Untuk sekolah yang sudah memenuhi daftar persyaratan pembukaan sekolah di zona hijau pun, pembelajaran tatap muka tak bisa langsung dilakukan secara normal.

Satuan pendidikan harus lebih dulu melalui masa transisi selama dua bulan pertama. Sehingga waktu mulai tatap muka paling cepat masing-masing jenjang di zona hijau ialah: SMA, SMK, MA, MAK, SMP, MTS paling cepat tatap muka Juli 2020. SD, MI dan SLB paling cepat tatap muka September 2020. PAUD paling cepat tatap muka November 2020.



sumber  : posk 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.