Header Ads

Terapkan Wajib Masker, PT. Pasar Horas Jaya Gandeng TNI, Polri dan Dinas Kesehatan

LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Pihak PT. Pasar Horas Jaya di Pasar Horas gandeng TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Bankom Garuda dan Camat kecamatan Siantar Barat berserta Lurah dijajaran kecamatan Siantar Barat untuk menghimbau pedagang dan pengunjung Pasar Horas kota Pematangsiantar.


"Kita bekerjasama dengan intansi terkait, termasuk TNI, Polri dan Pemerintahan kota Pematangsiantar untuk menghimbau warga di pasar Horas. Kita harapkan dengan adanya operasi protokol kesehatan mencegah Covid-19 di pasar Horas warga dapat menjalankan intruksi pemerintah agar tetap pakai masker bila keluarga rumah, termasuk berkunjung ditempat-tempat keramaian,"kata Bambang K Wahono, SH Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Horas Jaya Pematangsiantar kepada lintaspublik.com, Jumat (5/5/2020) di jalan Merdeka seusai mengecek dan memberi himbauan pemakaian masker di pasar Horas kota Pematangsiantar.

Kata Bambang Wahono lagi, pihak PT. Pasar Horas Jaya telah menerapkan wajib pakai masker bila berada di Pasar Horas maupun pasar Dwikora yang ada di Parluasan atau pasar Sukadame.

"Sudah tiga Minggu kita terus berjalan menghimbau masyarakat maupun pedagang di Pasar Horas maupun pasar Parluasan untuk tetap memakai masker dan cek suhu tubuh,"ujar Bambang alumni SMA Negeri 2 Pematangsiantar mengakui masih banyak juga warga yang "bandal" tidak memakai masker.

"Masih ada juga yang bandal tidak pakai masker, menurut mereka (warga) sesak dan panas bila pakai masker, tapi setelah kita himbau dan beritahukan kegunaan pemakaian masker warga banyak juga yang mematuhinya,"jelas Bambang, bahwa pemakaian masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.


Keluhan Warga

Arri Sembiring Camat kecamatan Siantar Barat menghimbau agar masyarakat yang berkunjung ke Pasar Horas memakai masker. Apabila warga ada yang mengeluh sakit segera berobat ke Puskesmas terdekat di pasar Horas.

"Saya harapkan agar warga yang mengunjungi Pasar Horas memakai masker, apabila ada yang sakit segera berobat kepuskesmas di pasar Horas,'jelasnya.

Ditanya bagaimana bantuan untuk warga (Pedagang) Pasar Horas Jaya yang terdampak Covid-19, Arri Sembiring mengatakan agar menghubungi RT/RW tempatnya tinggal.

"Mengenai bantuan warga khususnya pedagang langsung hubungi Rt atau Rw tempatnya tinggal, Pasar Horas bukan status tempat tinggal atau alamat, ini hanya untuk tempat berdagang atau berjualan,"kata Arri,bahwa status pedagang yang berada di pasar Horas bukan semuanya dari kota Siantar.

"Kita sudah berkordinasi dengan pihak Pasar Horas jaya, bahwa menurut data pedagang yang berjualan di pasar Horas sebagian warga Simalungun,'terangnya.

Hal data pedagang dibenarkan Dinton Tindaon bagian Trantib, Kepala Pasar Erwin Dolok Saribu, dan Yusrizal Lubis bagian Humas Pasar Horas, bahwa pedagang tidak semuanya warga Siantar.

"Banyak pedagang di Pasar Horas sebagian besar warga Simalungun, kita harapkan warga Pasar Horas dapat bekerjasama, baik pedagang dan pembeli semuanya dapat mematuhi protokol kesehatan,"ujarnya.

Pantauan lintaspublik.com terlihat pihak Pasar Horas bersama TNI, Polri dan Satpol PP berjalan menelusuri lorong-lorong Pasar Horas menghimbau pedagang dan pembeli agar memakai masker, bahkan pihak kecamatan Siantar Barat membagikan masker ke pedagang dan pengunjung yang mau berbelanja.

Operasi pemakaian masker dan cek suhu tubuh ini juga dilakukan di jalan Merdeka dan jalan Sutomo, dimana pengendara baik roda dua dan roda tiga, dan mobil penumpang diberhentikan untuk memeriksa pemakaian masker dan mengukur suhu tubuh.

Turut dalam kegiatan itu Danramil 04/SB kapten M. saragih, Kapolsek Siantar Barat Iptu. E. Siahaan, Rugun Manik Penjab Kapus Pasar Horas,  Aipda. Jeffri Siregar Kapos Pasar Horas, Lurah Dwikora Kaharuddin, Lurah Banjar Ismon, Lurah Simarito Mardalina Bintang, Lurah Teladan Rumei Purba,  Lurah Teladan R. Purba. terlihat juga beserta Babinsa dari Kodim 0207/Simalungun L. ambarita, Suyanto, dan Kuswanto.



Penulis   : tagor
Editor     : tagor




Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.