Dua Tahanan Polsek Raya yang Melarikan Diri Akhirnya Ditangkap
LINTAS PUBLIK-SIMALUNGUN, Dua tahanan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polsek Raya, akhirnya berhasil ditangkap personel polisi dari dua tempat berbeda, Minggu (12/7/2020).
Kapolres Simalungun AKBP Agus Walayo, melalui Kasubag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, menerangkan bahwa pada Sabtu malam 16 Mei 2020 sekira pukul 22.30 Wib, dua tahanan Polsek Raya yakni Rudi Pardamoan dan Khoirul Laksono, melarikan diri dari RTP Polsek Raya.
Pasca kedua tahanan itu melarikan diri, personel Polsek Raya bekerjasama dengan Satreskrim Polres Simalungun, melakukan pengejaran.
Dan akhirnya, lebih sebulan melakukan pencarian, keberadaan salah seorang tahanan diketahui berada di Tebing Tinggi. Mendapat informasi itu, personel polisi langsung melakukan penyelidikan ke Tebing Tinggi.
Kemudian, melakukan penangkapan terhadap Rudi Pardomuan yang sedang berada di Simpang Sibulan Kota Tebing Tinggi, Minggu siang (12/7/2020) sekira pukul 14.00 Wib.
Sewaktu ditangkap, Rudi Pardomuan sedang bersama teman perempuannya Dhea.
Selanjutnya, Rudi Pardomuan dan Dhea diinterogasi untuk mengetahui keberadaan Khoirul Laksono alias Kopral. Dan diketahui Koprasl sedang berada di Tanjung Morawa.
Lalu, personel polisi membawa Rudi dan Dhea ke Tanjung Morawa mencari keberadaan Khoirul laksono alias Kopral, yang akhirnya Kopral berhasil ditangkap saat berada di depan Kantor Pemuda Pancasila Bandar Labuhan Tanjung Morawa, Minggu malam (12/7/2020) sekira pukul 22.00 Wib.
Setelah kedua tahanan itu ditangkap, personel polisi juga turut memboyong Dhea ke Mapolsek Raya, guna diproses sesuai hukum yang berlaku.
Penulis : franki
Editor. : tagor
Kapolres Simalungun AKBP Agus Walayo, melalui Kasubag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, menerangkan bahwa pada Sabtu malam 16 Mei 2020 sekira pukul 22.30 Wib, dua tahanan Polsek Raya yakni Rudi Pardamoan dan Khoirul Laksono, melarikan diri dari RTP Polsek Raya.
Pasca kedua tahanan itu melarikan diri, personel Polsek Raya bekerjasama dengan Satreskrim Polres Simalungun, melakukan pengejaran.
Dan akhirnya, lebih sebulan melakukan pencarian, keberadaan salah seorang tahanan diketahui berada di Tebing Tinggi. Mendapat informasi itu, personel polisi langsung melakukan penyelidikan ke Tebing Tinggi.
Kemudian, melakukan penangkapan terhadap Rudi Pardomuan yang sedang berada di Simpang Sibulan Kota Tebing Tinggi, Minggu siang (12/7/2020) sekira pukul 14.00 Wib.
Sewaktu ditangkap, Rudi Pardomuan sedang bersama teman perempuannya Dhea.
Selanjutnya, Rudi Pardomuan dan Dhea diinterogasi untuk mengetahui keberadaan Khoirul Laksono alias Kopral. Dan diketahui Koprasl sedang berada di Tanjung Morawa.
Lalu, personel polisi membawa Rudi dan Dhea ke Tanjung Morawa mencari keberadaan Khoirul laksono alias Kopral, yang akhirnya Kopral berhasil ditangkap saat berada di depan Kantor Pemuda Pancasila Bandar Labuhan Tanjung Morawa, Minggu malam (12/7/2020) sekira pukul 22.00 Wib.
Setelah kedua tahanan itu ditangkap, personel polisi juga turut memboyong Dhea ke Mapolsek Raya, guna diproses sesuai hukum yang berlaku.
Penulis : franki
Editor. : tagor
Tidak ada komentar