Kapolri Wisuda 293 Taruna Akpol di Semarang
LINTAS PUBLIK, Sebanyak 293 Taruna lulus pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang. Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memimpin langsung wisuda para taruna tersebut di Gedung Cendrawasih, Jumat (3/7/2020).
Ke-293 lulusan sarjana Terapan Kepolisian tersebut terdiri dari 244 taruna dan 49 taruni. Wisuda tersebut sekaligus menutup masa pendidikan taruna Tingkat IV Angkatan ke-51 Batalyon Adnyana Yuddhaga.
Jenderal Idham Azis menekankan lima hal penting kepada perwira muda, yaitu lulusan diminta untuk meningkatkan iman dan takwa kepada Tuhan YME.
Melaksanakan setiap penugasan dengan penuh tanggungjawab. Lulusan Taruna Akpol angkatan 51 Batalyon Adnyana Yuddhaga ini diharapkan untuk tidak puas dengan hasil yang sudah di capai.
“Jangan berhenti belajar dan meningkatkan kapasitas diri. Terus tingkatkan pengetahuan dan pengetahuan guna mendukung pelaksanaan tugas,” pungkasnya.
Selain itu, sebagai perwira muda juga diminta untuk meningkatkan sinergitas dengan masyarakat, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya.
Kemudian patuhi seluruh ketentuan dan norma yang berlaku. "Jadilah teladan bagi masyarakat serta hindari perbuatan yang dapat merusak kehormatan pribadi, keluarga dan institusi Polri,” tukasnya.
sumber : posk
Ke-293 lulusan sarjana Terapan Kepolisian tersebut terdiri dari 244 taruna dan 49 taruni. Wisuda tersebut sekaligus menutup masa pendidikan taruna Tingkat IV Angkatan ke-51 Batalyon Adnyana Yuddhaga.
Jenderal Idham Azis menekankan lima hal penting kepada perwira muda, yaitu lulusan diminta untuk meningkatkan iman dan takwa kepada Tuhan YME.
Melaksanakan setiap penugasan dengan penuh tanggungjawab. Lulusan Taruna Akpol angkatan 51 Batalyon Adnyana Yuddhaga ini diharapkan untuk tidak puas dengan hasil yang sudah di capai.
“Jangan berhenti belajar dan meningkatkan kapasitas diri. Terus tingkatkan pengetahuan dan pengetahuan guna mendukung pelaksanaan tugas,” pungkasnya.
Selain itu, sebagai perwira muda juga diminta untuk meningkatkan sinergitas dengan masyarakat, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya.
Kemudian patuhi seluruh ketentuan dan norma yang berlaku. "Jadilah teladan bagi masyarakat serta hindari perbuatan yang dapat merusak kehormatan pribadi, keluarga dan institusi Polri,” tukasnya.
sumber : posk
Tidak ada komentar