KPK Periksa Bupati Labura Terkait Suap Dana Perimbangan
LINTAS PUBLIK, Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kharuddin Syah Sitorus diperiksa tim penyidik KPK terkait pengembangan kasus dugaan suap dana perimbangan DAK APBN-P 2017 dan APBN 2018 di ruangan Yan Piter Mapolres Labuhanbatu Jalan MH. Thamrin, Rantauprapat, Kamis (16/7/2020).
Dalam pemeriksaan tersebut, Kharuddin Syah mengenakan baju kemeja lengan pendek dan celana warna putih. Dia diperiksa penyidik KPK secara tertutup bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai pukul 10:00 WIB hingga pukul 15:00 WIB atau selama 5 jam.
Para awak media yang sudah lama menunggu pemeriksaan itu tidak diperbolehkan personel kepolisian mengambil gambar dari dekat. Wartawan hanya dibenarkan pengambilan gambar dari luar pos penjagaan Mapolres Labuhanbatu.
Pantauan di lokasi, terlihat mobil pejabat Labuhanbatu Utara atau Labura masuk ke dalam Mapolres Labuhanbatu dan langsung turun menuju ruangan Aula Yan Piter.
Diantaranya, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara, Agusman Sinaga, sejumlah SKPD rekanan bernama Ahong dan rekanan lainnya terlihat keluar masuk Aula Polres yang dijadikan ruangan pemeriksaan.
Wakapolres Labuhanbatu Kompol Taufik kepada wartawan meyampaikan permohonan maaf pada media karena tidak diperbolehkan meliput ke dalam ruangan pemeriksaan. Selanjutnya tidak bisa memberikan keterangan terkait pemeriksaan ini.
“Mohon maaf kepada rekan media yang melakukan peliputan karena tidak bisa masuk ke dalam ruangan untuk meliput," katanya.
Sebelumnya, tim penyidik KPK selama 2 hari melakukan penggeledahan di 5 lokasi yakni Selasa (14/7) di rumah pribadi Agusman Sinaga di Puloterutung Aekkanopan. Kemudian penyidik KPK menggeledah Kantor Bupati Labuhanbatu Utara dan rumah oknum pengusaha inisial Ahong di Kisaran, Kabupaten Asahan.
Selanjutnya, Kamis (15/7) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di 2 lokasi yakni rumah Dinas Bupati Labuhanbatu Utara dan RSUD Aekkanopan sembari mencek fisik gedung.
sumber : ant
Dalam pemeriksaan tersebut, Kharuddin Syah mengenakan baju kemeja lengan pendek dan celana warna putih. Dia diperiksa penyidik KPK secara tertutup bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai pukul 10:00 WIB hingga pukul 15:00 WIB atau selama 5 jam.
Para awak media yang sudah lama menunggu pemeriksaan itu tidak diperbolehkan personel kepolisian mengambil gambar dari dekat. Wartawan hanya dibenarkan pengambilan gambar dari luar pos penjagaan Mapolres Labuhanbatu.
Pantauan di lokasi, terlihat mobil pejabat Labuhanbatu Utara atau Labura masuk ke dalam Mapolres Labuhanbatu dan langsung turun menuju ruangan Aula Yan Piter.
Diantaranya, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara, Agusman Sinaga, sejumlah SKPD rekanan bernama Ahong dan rekanan lainnya terlihat keluar masuk Aula Polres yang dijadikan ruangan pemeriksaan.
Wakapolres Labuhanbatu Kompol Taufik kepada wartawan meyampaikan permohonan maaf pada media karena tidak diperbolehkan meliput ke dalam ruangan pemeriksaan. Selanjutnya tidak bisa memberikan keterangan terkait pemeriksaan ini.
“Mohon maaf kepada rekan media yang melakukan peliputan karena tidak bisa masuk ke dalam ruangan untuk meliput," katanya.
Sebelumnya, tim penyidik KPK selama 2 hari melakukan penggeledahan di 5 lokasi yakni Selasa (14/7) di rumah pribadi Agusman Sinaga di Puloterutung Aekkanopan. Kemudian penyidik KPK menggeledah Kantor Bupati Labuhanbatu Utara dan rumah oknum pengusaha inisial Ahong di Kisaran, Kabupaten Asahan.
Selanjutnya, Kamis (15/7) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di 2 lokasi yakni rumah Dinas Bupati Labuhanbatu Utara dan RSUD Aekkanopan sembari mencek fisik gedung.
sumber : ant
Tidak ada komentar